Bupati dan Kapolres Fasilitasi Perdamaian konflik Siniyung

Pertemuan perdamaian yang turut di hadiri oleh tokoh masyarakat,tokoh
agama di kedua Desa menghasilkan sembilan perjanjian kesepakatan
perdamaian yang ditanda tangani oleh Sangadi,Tokoh Masyarakat dan juga
turut ditandatangani oleh Bupati,Kapolres,Dandim,Camat dan Kapolsek
sebagai saksi dari perdamaian.
Dalam sambutannya Bupati mengharapkan kepada masyarakat kedua Desa
untuk saling menahan diri dan tidak gampang terprovokasi oleh
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab “ Kepada masyarakat kedua Desa
saya mengharapkan kiranya jangan ada lagi perselisihan yang terjadi
karena itu tidak baik,dapat menahan diri dan jangan mudah terprovokasi
karena hanya merugikan diri kita sendiri,semua aktivitas
terganggu,hubungan kekeluargaan terganggu akibat perselisihan,mari kita
jaga keamanan dan tali persaudaraan karena kita semua ini adalah
masyarakat Bolaang Mongondow yang tidak membedakan suku,ras,ataupun
golongan.
Lanjut Bupati jika ada oknum yang ingin memperkeruh keadaan maka
segerah laporkan kepada pihak berwenang “ Saya harapkan juga kepada
masyarakat kedua Desa jika ada oknum yang memperkeruh keadaan yang dapat
menimbulkan perselisihan kembali,segera laporkan kepada pihak
berwenang,begitu juga bila ada oknum yang berbuat keonaran,jangan
disembunyikan tapi segera laporkan untuk di proses secara hukum agar
tidak terjadi lagi hal serupa.
Dalam kesempatan yang sama Kapolres Bolaang Mongondow AKBP William A
Simanjuntak Sik,mengharapkan kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga
keamanan,perdamain dan kekeluargaan dikedua Desa.