TIM BUSER POLRES BOLMONG,BERHASIL BEKUK PELAKU CABUL DIBILALANG.

TRIBRATANEWS POLRES BOLMONG. MINGGU,27/8/2017. PATUT DIAPRESIASI, Tim Buser Polres Bolmong, berhasil menangkap EP alias Ending (20), warga desa Bilalang III, Kabupaten Bolmong, yang terlibat kasus pencabulan Ayah kandung dan dua ipar, pada Korban 14 tahun, beberapa waktu lalu. Sabtu (26/8), Tim Buser ke Tambang Tatelu, Minahasa Utara (Minut), setiba di lokasi, Tim pemburu ini mencari Ending. Tak lama kemudian, Ending pun berhasil ditangkap. Tapi sebelum predator anak ini (Ending) dibekuk, Tim tersebut terlebih sudah mengetahui keberadaannya di Minut. Sekadar diketahui, sebelum Ending ditangkap, awalnya yang diamankan Tim Buser, MM (ayah kandung korban) dan IM, ipar Korban. āKini tiga Tsk sudah berhasil ditangkap. Termasuk yang di Tatelu (Ending, red),ā kata AKP Hanny Lukas, Kasat Reskrim Polres Bolmong. Tambahan juga, kasus tiga predator anak ini, terungkap waktu Guru korban di Sekolah mengamankan Handphone (Hp) yang dibawa oleh korban...