DALAM 120 MENIT,PELAKU PENGRUSAKAN DIMOTABANG BERHASIL DIAMANKAN TIM BUSER

Tribratanews Polres Bolmong. 10/12/2016. Dalam jangka waktu seratus dua puluh menit paska kejadian pengrusakan di rumah Bapak Tenges Tuerah ( Ko' Teheng),Tim Buser Polres Bolmong yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bolmong Akp. A.A.Wibowo Sitepu,SiK. berhasil meringkus delapan orang yang diduga kuat sebagai pelaku Pengrusakan. Kedelapan orang terduga kuat sebagai pelaku pengrusakan ini diamankan berdasarkan hasil pengembangan informasi yang dikembangkan serta informasi yang didapatkan dari saksi mata saat kejadian pengrusakan tersebut terjadi sore tadi sekitar jam 18.15 wita. Kedelapan orang terduga tersebut masing-masing berinisial AD,BHP,RL,RR,FD,DJ,dan UD. mereka di jemput dirumahnya masing-masing dan dibawa ke Polsek lolak untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kejadian pengrusakan tersebut terjadi beberapa saat sesudah pelaksanaan kampanye dialogis yang dilakukan oleh pasangan calon Bupati SBM-JITU. Pada awalnya pada saat simpatisan SBM-...