BERKAS KASUS KORUPSI PASAR DIBOLTIM DILIMPAHKAN KE PENUNTUT UMUM.

Tribratanews Polres Bolmong. Sabtu,25/11/2017. Boltim-Tribratanews. Kepolisian Resor (Polres) Bolmong melimpahkan kasus korupsi Proyek Pasar di Desa Iyok, Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Jumat (24/11/2017). Pelimpahan termasuk tersangka IK alias Ir, warga Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang mongondow Timur, setelah dinyatakan P21 atau lengkap oleh kejaksaan. Kapolres Bolmong AKBP. Gani.F. Siahaan,SiK.MH saat dikonfirmasi Kontributor Tribratanews Polres Bolmong,membenarkan pelimpahan perkara tersebut. " ya benar surat Pengantarnya sudah saya tanda tangani untuk di limpahkan ke Penuntut Umum,kata Kapolres singkat ." Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hany Lukas menjelaskan, IK alias Ir selaku kontraktor CV Cahaya Pratama ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai penanggung jawab proyek pasar dengan anggaran dua Miliar rupiah lebih. “Dari hasil audit invest...