Posts

Showing posts from March 4, 2018

Pelatihan Satgas Money Politics dan Intimidasi,Polres Bolmong Buru Pelaku Politik Uang Pilwako Kotamobagu dan Pilkada Bolmong Utara

Image
TRIBRATANEWSBOLMONG.BLOGSPOT.COM - Kepolisian Resor Bolaang Mongondow  melaksanakan Pelatihan Satuan Tugas (Satgas) Money Politics  dan Anti Intimidasi Pilwako Kotamobagu dan Pilkada Bolmong Utara di Aula Mapolres Bolmong 10/03/2018 Kapolres Bolmong AKBP Gani F Siahaan, S.I.K, M.H mengatakan "Pelatihan di laksanakan guna Kesiapan Personil Satgas dalam menindak setiap pelanggaran Politik uang dan Anti Intimidasi sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) pelaksanaan Tugas." Pembentukan Satgas Money Politics sesuai dengan Instruksi Kapolri yang akan melakukan Pemberantasan praktik kotor tersebut sehingga pelaksanaan Pilkada serentak 2018 dapat  berjalan bersih dan sehat. Satgas yang beranggotakan Kepolisian Polres Bolmong,Kodim 1303 Bolmong,SubDenPom,Kejaksaan Panwaslu Kotamobagu dan Bolmong Utara akan mengawasi dan menindak para pelaku Politik Uang dan Intimidasi.Setiap Pelaku  akan di kaitkan dengan UU Pemilu dan di ancam akan di pidanakan denga...

KAPOLSEK BOLAANG,IPTU ANGGA MAULANA,SIK . BERHASIL GAGALKAN TRAFFIKING.

Image
TRIBRATANEWS POLRES BOLMONG. JUMAT,9/3/2018. BOLMONG-TRIBRATANEWS. Kepolisian Sektor Bolaang yang dipimpin oleh Iptu Angga Maulana,SiK terus menuai keberhasilan dalam menjalankan tugasnya. Kali ini tercatat pada hari Rabu kemarin,(7/3) Kapolsek Bolaang berhasil menggagalkan kejahatan perdagangan manusia (Traffiking) dengan meringkus pelaku lelaki Putra alias PD(26)tercatat sebagai warga Kelurahan Wawonasa Manado. Pelaku ditangkap didepan Indomaret Keluarahan Inobonto bersama sejumlah uang yang diduga kuat untuk menjalankan aksinya. Kapolsek Bolaang saat dikonfirmasi Kontributor Tribratanews Polres Bolmong membeberkan kronologi singkat terkait digagalkannya kejahatan perdagangan manusia yang digagalkanya. " Ya benar saya baru saja mengamankan pelaku traffiking bersama dua orang calon korban yakni perempuan MM(18) salah satu warga desa Tandu kec.lolak dan perempuan Al dengan alamat yang sama". Tutur Kapolsek yang juga mantan Kanit tipikor Pol...

TAK BERKUTIK PELAKU PENCURIAN KAMBING BERHASIL DI TANGKAP TIM OPSNAL POLRES BOLMONG

Image
Anggota Opsnal Polres Bolmong,berhasil menangkap salah satu Otak Pelaku kawanan spesialis pencurian hewan ternak Kambing yang terjadi di desa Maelang,Domisil dan langgagon,sekitar tahun 2017. Unit Opsnal Polres Bolmong,sekitar pukul 13.00 wita berhasil menangkap salah satu otak pelaku pencurian spesialis ternak berupa kambing,pelaku di tangkap di kelurahan Inobonto Kec.Bolaang tanpa perlawanan, Penangkapan yang di pimpin langsung oleh Kanit Opsnal Aiptu Alfred Laheba,pada hari selasa (06/03). Di tegaskan oleh Kanit Opsnal Aiptu A.Laheba Menurut pengakuan dari Pelaku ini biasanya mencuri kambing warga yang berkeliaran di pinggir jalan atau di sekitar rumah warga,dan pelaku sudah mengakui perbuatannya tutup Kanit Opsnal Polres Bolmong. Lanjut   Kanit Opsnal Pelaku sekrang sudah di serahkan kepada petugas reskrim untuk di proses lanjut   tutupnya.

HINDARKAN MASYARAKAT DARI JERATAN HUKUM,KAPOLRES HIMBAU STOP UJARAN KEBENCIAN !.

Image
TRIBRATANEWS POLRES BOLMONG. RABU,7/3/2018. BOLMONG-TRIBRATANEWS.  Dugaan penyebar berita hoax disala satu Aqun Medsos rupanya bersiap-siap untuk menghadapi proses hukum jika terbukti bersalah. Bahkan, para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. Dikutip dari salah satu media online nasional, Kepolisian Republik Indonesia terus mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan kabar bohong (hoax) di media sosial.Sebab, Polri akan menjerat penyebar hoax di media sosial atau internet dengan pasal 28 ayat 1 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kapolres Bolmong AKBP.Gani.F.Siahaan,SiK.MH dalam setiap kesempatan terus mengimbau masyarakat Bolmong agar tidak terbawa emosi dan menyalurkannya di Medsos. " Dengan Media Sosial yang berbasis android,sekarang  ini serasa berada diujung jari,sekali kiya memposting atau berkomentar seluruh dunia langsung membaca,dan jika itu berbau provokatif dan atau ujaran kebencian akan berdampak kemana-mana yang...

ASTAGA ! KAKEK SETENGAH ABAD DIRINGKUS TIM OPSNAL POLRES BOLMONG.

Image
TRIBRATANEWS POLRES BOLMONG. RABU,7/3/2018. KOTAMOBAGU- TRIBRATANEWS. Adalah AP alias At(55),warga Kotabangun Kec.Kotamobagu Timur,kini harus mendekam diruang tahanan Polres Bolmong sesaat dibekuk Tim Opsnal(Buser),gara-gara perbuatan asusila terhadap seoarang anak ABG dikelurahan yang sama. Peristiwa yang menghacurkan masa depan seorang anak yang mengalami keterbelakangan mental( Disabilitas ini terjadi sepekan yang lalu ,Sabtu,3/3/2018. Sungguh tak berakhlak pelaku ini,betapa tidak,Pelaku memanfaatkan keadaan korban yang mengalami cacat mental untuk melampiaskan nafsu setannya. Dari hasil penywlidikan Pelaku memelik korban,mencium hingga meremas payudara korban. Akp Hanny Lukas saat dikonfimasi membenarkan hal tersebut. " Bemar tersangka sudah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya" kata Kasat serse yang belum mau berkomntar banyak tenttang hal ini.

BERSEMBUNYI DITOBONGON, AL TERDUGA ANIAYA DIMOYAG DIRINGKUS TIM OPSNAL POLRES BOLMONG.KAPOLRES BOLMONG : POLISI TIDAK DIRANCANG BEKERJA SENDIRI.

Image
TRIBRATANEWS POLRES BOLMONG. MINGGU,4/3/2018. KOTAMOBAGU-TRIBRATANEWS. Upayah dan kerja keras Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bolmong dalam menindak setiap kejahatan hinggah kini tak pernah surut. Laksana filosofi " JAM DINDING"  , dilihat atau tidak,digunaka atau tidak, dinilai atau tidak dan dihargai atau tidak tetap berputar. Ini diidentikan dengan pekerjaan Anggota Polri dalam menjalankan tugas fungsinya sebagai pelindung,pengayom dan pelayan masyarakat. Masih ingat kejadian kemarin sore?Sabtu(3/3) atau pernah mebaca postingan di medsos yang sempat viral disalah satu aqun pengguna medsos? (Terkait kasus Aniaya yang diplesetkan kepersoalan Pilwako).Pada hal peristiwa itu adalah murni Kasus aniaya. Atas kerja keras Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bolmong,terduga pelaku kini telah berhasil diamankan ke diMapolres Bolmong sore tadi,(minggu,4/3/2018)  Terduga yang diketahui  berinisial AL alias Anggi(23 Th) yang tercatat sebagai warga desa Moyag Induk ...