Kasubbag Humas Res Bolmong : Jangan Mudah Tertipu Praktik Penggandaan Uang
Munculnya kasus kejahatan dengan modus penggandaan uang sebagaimana fenomena Dimas Kanjeng yang cukup menyita sorotan publik, turut menjadi perhatian Polres Bolmong.
Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak SIK,MH,melalui Kasubag Humas AKP Saiful Tammu mengatakan, masyarakat jangan sampai mudah terpengaruh dengan modus penipuan, apalagi seperti praktik penggandaan uang.
“Sejauh ini modus penipuan dengan cara menggandakan uang belum masuk di wilayah Bolaang Mongondow Raya. Namun, jika ada yang dicurigai melakukan hal serupa, pihak kami akan langsung melakukan cegah tangkal,” kata Kasubbag Humas AKP Saiful Tammu.
Pihaknya, lanjut Kasubbag Humas, terus melakukan pemantau di setiap wilayah hukumnya untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan, “Diharapkan juga kepada seluruh masyarakat yang melihat ataupun mengetahui praktik penipuan penggandaan uang agar dapat melaporkan kepada pemerintah setempat ataupun melalui aparat,” pungkasnya.