Lewat Peran Bhabinkamtibmas Polsek Sang
Tombolang, Lelaki pembawa Senpi Rakitan Berhasil Di Amankan
ESB alias Erwin, pemuda berdarah Malang – Jawah Timur, Senin
(24/10/2016) berhasil dibekuk Oleh Anggota Polres Bolmong, Polsek Sang Tombolang lantaran kedapatan membawa senjata api (Senpi)
rakitan jenis Cobra bersama dengan 12 jenis dan ukuran peluru dan selongsong pelurunya.
Informasi yang didapatkan Erwin datang ke Bolmong tepatnya di Pasir
Putih, bermaksud untuk menemui pacarnya. ” Erwin waktu itu dari Palu dan
kemudian menuju ke Bitung. Setelah itu tadi malam, Senin (24/10/2016,red)
sudah berada di kota Manado, dan langsung menuju Bolmong tepatnya di Desa Pasir
Putih untuk menemui pacarnya di Desa tersebut.
Saat Erwin di rumah pacarnya AM alias Ayu. Pihak keluarga AM ada
yang melihat Erwin membawa senjata. Mereka langsung memberikan
Informasi kepada Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih.
Setelah Mendapat informasi itupun Bhabinkamtibmas desa Pasir
Putih setempat bersama dengan beberapa anggota piket lainya langsung menuju TKP
dan langsung mengamankan Erwin bersama barang bukti (Babuk).
Kapolres Bolmong AKBP William Asnandar Simanjuntak SIK MH
melalui Kassubag Polres Bolmong AKP Saiful Tammu membenarkan bahwa Erwin
bersama babuk sudah diamankan. “Polsek setempat usai mengambil keterangan,
Erwin langsung di kirim Ke Polres Bolmong untuk proses selanjutnya,” jelas
Kasubbag Humas.