Maleo Tim Polsek Kotamobagu Bekuk Spesialis Pencuri Cengkih
Tim Maleo Polsek urban
Kotamobagu, Senin (10/10/2016), berhasil meringkus pelaku pencuri Cengkeh di
Wilayah Kota Kotamobagu.
Kapolsek Urban Kotamobagu
Kompol Ruswan Buntuan mengatakan,
penangkapan para pelaku yang sering meresahkan masyarakat Bolaang Mongondow
Raya (BMR), khusunya wilayah Kota Kotamobagu berdasarkan Laporan Polisi (LP),
tahun 2015.
“Iya, para pelaku terungkap
melalui LP tahun 2015 silam, atas nama korban Albert Susanto Wijaya, warga
Kelurahan Mogolaing jalan mimosa, didalam LP korban kehilangan 700 Kg
(Kilogram) cengkih kering. Atas laporan tersebut Hari ini (Kemarin,red) pelaku
kejahatan itu, berhasil diamankan tim Maleo Polsek, dan saat ini para pelaku
sudah ditahan,” ujar Kapolsek Kotamobagu.
Lanjut Kapolsek, selain dua tersangka, masing masing
berinisial RL dan RB. Pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan beberapa
orang oleh penyidik. “ Dua orang sudah kami tahan, selain dua orang
itu, ada juga beberapa orang yang diamankan, saat ini masih dalam pemeriksaan
penyidik Polsek. Kedua tersangka dikenakan pasal 363, dengan ancaman 7
tahun penjara,” Tutup Kapolsek Yang Baru 3 Minggu Menjabat Sebagai Kapolsek
Kotamobagu.