Berawal info dari Masyrakat, Polsek Lolayan Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Jenis Burung Sakti
Berawal info dari Masyrakat, Polsek Lolayan Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Jenis Burung Sakti
Puluhan botol Minuman
keras (Miras) jenis Burung Sakti (BS) milik salah satu warga Desa Mopusi
Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang di angkut dalam Mobil Taxi DB 1576
DK, Minggu (13/11/2016) berhasil diamankan Oleh Anggota Polsek Lolayan.
Kapolsek Lolayan AKP
Sudariyo B Harjo, Senin (14/11/2016) mengatakan, bahwa awalnya Anggota
Polsek Lolayan mendapat informasi dari masyarakat setempat, bahwa ada oknum
warga yang menjual Miras di wilayah Desa Mopusi. Tak ingin kecolongan anggota Polsek pun langsung melakukan penyelidikan.
“Kami berhasil mengamankan yang bersangkutan saat sedang mengangkut Miras untuk
dijual kembali dikampungnya. Puluhan botol Miras jenis Burung sakti (BS)
bersama pemiliknya minuman, kita bawa (Amankan, red) ke Kantor,” ujar Kapolsek
Lanjut Kapolsek,
pihaknya bertindak seperti itu Demi keamanan diwilayah Polsek Lolayan. Pasalnya
banyak peristiwa kejadian yang berujung pada perbuatan kriminal akibat Miras.
“Ini demi Keamanan diwilayah kita. Untuk itu, kita harus mencegah peredaran
Miras dan memberikan pemahaman akan bahaya Miras terhadap kesehatan dan lingkungan
sekitar,” kata Kapolsek sembari menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi dan
ucapan terimakasih, kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. “Peran
seluruh eleman masyarakat sangat penting, untuk kita saling berkoordinasi demi
keamanan dan kenyamanan didaerah kita,” jelas Kapolsek Lolayan.