Tribratanews Polres Bolmong. Minggu,26/2/2017. Kepolisian Resor Bolaang Mongondow dalam Komitmennya untuk memberantas Narkoba di wilayah hukumnya,terus saja membuahkan hasil. Setelah beberapa kali meringkus para pengguna dan pelaku kejahatan Narkoba dengan hasil yang cukup memuaskan,kini Polres Bolmong melalui Satuan Narkoba kini kembali membuahkan hasil. Pasalnya pada hari sabtu,25/2/2017 sekira pukul 22.30 wita,atas info dari masyarakat yang dijadikan informan dari Sat Narkoba mengamankan tiga orang lelaki yang dicurigai sebagai pengguna obat terlarang. Ketiga orang tersebut masing-masing llk inisial KAM alias Kifly,ASM alias Sandri,dan ASP alias Andra,ketiganya adalah warga desa Bakan Kecamatan Lolayan. Mereka di cegat oleh petugas Sat Narkoba dilampu merah kelurahan Matali jurusan Bakan. Setelah dilakukan pemeriksaan didalam dompet llk Andra ditemukan 30 ( tiga puluh) butir obat jenis IFARSYL . Dari hasil temuan itulah kemudian Tim Sat Narkoba mulai m...