Polres Bolmong dan Polda Sulteng Kerjasama Tangkap Pelaku Curanmor
Tim
Reskrim Polres Bolmong bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda), Sulawesi
Tengah (Sulteng), berhasil menangkap Pelaku pencurian Kendaraan Bermotor
(Curanmor) RD alias Ris (37) warga Desa Bai Kecamatan Nuangan Kabupaten Boltim.
Kepala
Unit (Kanit) Kendaraan Bermotor (Ranmor) Satreskrim Polres Bolmong, IPDA
Junaidi Candra Pulukadang SH, mengatakan berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang
masuk di Polres Bolmong, dengan Nomor: Lp/683/VIII/2016/Sulut/Res BM, tanggal
10 Agustus 2016 Atas nama pelapor, Ratnawati Rangkuti dengan kejadian tanggal 7
Agustus 2016. Tempat Kejadian Perkara (Tkp) di Kelurahan Genggulang, dengan
Barang Bukti (Babuk) Sepeda Motor Yamaha Mio 125 Warna Kuning. “Atas perintah
pimpinan, kami kembangkan LP tersebut. Alhasil, mulai diketahui pelakunya,
karena mendapat informasi Pelaku berada di luar daerah, tepatnya di Kota Palu
Sulteng. Bertujuan ingin memperkuat dugaan tsk yang dimaksud, kami di Polres
Bolmong berkordinasi dengan anggota di Polda Sulteng, untuk membantu mencari
keberadaanya di daerah tersebut,” ujar Ipda Chandra Pulukadang.
Lanjut
Kanit, Tidak membutuhkan waktu yang lama, tsk yang sudah termasuk dalam Target
Operasi (TO) anggota Polres tersebut, berhasil di Amanakan anggota Polda
Sulteng. “Tidak lama setelah saling berkordinasi antara penyidik Reskrim Polres
Bolmong. Tsk yang dimaksud RD alias Ris, berhasil diamankan oleh Team Satgas
Tinombala Polda Sulteng, tepatnya di Desa Welera Kabupaten Sigi (Kota Palu)
Sulteng,Setelah tsk berhasil diamanakan Polda Sulteng, pihak Polres langsung
menjemputnya. “Saya ditemani anggota Kamis kemarin pergi menjemput tsk di Kota
Palu, kemudian hari Jumat kembali lagi di Polres Bolmong bersama tsk dan Babuk
(Sesuai dengan Laporan),” ungkap Kanit Ranmor
Terpisah
Kapolres Bolmong AKBP William Asanandar Simanjuntak SIK,MH melalui Kasat
Reskrim Polres Bolmong, AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK mengatakan, bahwa
atas kerja keras dan kerja sama Polda sulteng dan Polres Bolmong, saat ini
tersangka sudah berada di Polres Bolmong, “Tsk dengan babuk sudah berada di
Polres Bolmong. Tsk akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas
Kasat Reskrimhttp://tribratanewsbolmong.blogspot.co.id/2016/11/polres-bolmong-dan-polda-sulteng.html