Kolaborasi Maleo Kota dan Manguni Polda Ringkus Pencuri Spesialis LPG 3kg
Patut diacungi jempol, Tim
Maleo Polsek Urban Kotamobagu dan Manguni Polda Sulut. Betapa tidak, dari
kolaborasi kedua tim pemberantas criminal ini, sehingga Pencuri Spesialis
Tabung LPG 3kg, berhasil diringkus. Masing-masing, YN alias Youce (50), SS alias
Stenly (40), DO alias Didi (41), dan AS alias Asri (58). Mereka merupakan
penduduk Manado. Senin (23/1).
Mulanya, keempat Tersangka (Tsk), ditangkap oleh Tim Manguni, di
wilayah Manado. Setelah berhasil diamankan, kemudian Tim Maleo Kotamobagu
menjemputnya.
Setiba di Polsek Urban
Kotamobagu, kasus sejumlah Tsk tersebut mulai dikembangkan. Alhasil, 7 Tempat
Kejadian Perkara (TKP) di Kotamobagu. Menariknya, LPG pun yang dicuri oleh
mereka, itu mencapai ratusan tabung.
Seperti halnya yang
disampaikan oleh Katim, sapaan dari Kepala Tim Maleo Kota, Bripka Toto S
Monoarfa. “Kami sudah melakukan pengembangan, nah yang paling menonjol mereka
curi, adalah benar tabung gas,” kata Katim
Tak itu saja, hingga beras ratusan kilo pun, dibabat. “Bahkan,
beras empat koli, di kelurahan molinow, kotamobagu barat, mereka curi. Dengan
cengkih juga,” jelas Katim
Namun, ketika di tanya Youce, satu diantara empat Tsk, dirinya
tak mengelak. “Ia benar. Pertama Tim Manguni yang mengamankan kami. Setelah itu
dijemput. Kami mencuri tabung gas,” beber Youce.
Sedangkan Kapolsek, Kompol Ruswan Buntuan, mengatakan. “Mereka
bukan hanya sekali mencuri tabung. Tapi sudah berkali-kali di kotamobagu, lalu
mereka bawa ke Manado,” ucap Kapolsek Kota
Untuk proses hukum, tentunya tak luput dari pasal 363 KUHP. “Ya,
itu pasal pencurian, dan saat ini mereka kami tahan, guna proses selanjutnya,”
pungkas Kapolsek Kotamobagu