MALEO TEAM POLSEK KOTAMOBAGU BERAKSI, 4 PELAKU JAMBRET BERHASIL DI AMANKAN
Kepolisian
Polsek Urban Kotamobagu melalui Tim Maleo Kota, Jumat (06/01/2016), sekitar
pukul 13.30 Wita, berhasil mengamankan dua tersangka (Tsk) Jambret, yakni AP
alias Aldi (14), warga Desa Liberia, Kecamatan Modayag (Boltim) dan, RL alias
Bebeng (29), warga Desa Modayag (Boltim).
Kepala
Tim (Katim) Maleo Kota, Bripka Toto S Monoarfa, usai melakukan penangkapan
mengatakan, perbuatan mereka diketahui berdasarkan perbuatan Tsk Aldi. Pada
saat itu Aldy telah menjambret tas gendong milik Helda, salah satu warga Mopait
Kecamatan Lolayan (Bolmong), tepatnya di Poyowa Kecil.
“Menurut
laporan yang kami terima, Tsk Aldy setelah menjambret Tas milik Helda, tepatnya
di Poyowa Kecil (Tempat Kejadian Perkara), setelah melakukan aksi jambret
itu, Aldy langsung merlarikan diri dengan mengunakan sepeda Motor jenis Honda
Karisma warna Hitam yang Ia kendarai,” kata Katim
Lanjut
Katim Maleo Polsek Kotamobagu, Kemudian masyarakat sekitar melihatnya dan
langsung mengejar Tsk, menggunakan kendaraan roda dua. Tsk Aldi berhasil
tertangkap warga di Desa Bungko. Saat Tim Maleo tiba di Desa Bungko,
Tsknya sudah babak belur diamuk massa.
“Sekitar
pukul 13.00 Wita, Maleo Kota mendapat laporan dari warga, Tim maleo Kota
langsung bergegas cepat menuju Desa Bungko dan langsung mengamankan Tsk,” ujar
Katim
Menurut
Katim, ketika tiba di Kantor Polsek Urban Kotamobagu, kemudian langsung
dikembangkan. Tidak membutuhkan waktu lama tersangka lainya yakni Bebeng
berhasil diamankan di Desa Modayag. “Menurut pengakuan kedua Tsk mereka
sudah sekitar 23 kali melakukan aksi Jambret di wilayah Kotamobagu. Bahkan
Bebeng mengaku memiliki dua rekan yang se-profesi mencuri. “Eghi dan Fik juga
pernah mencuri Komandan. Dorang dua satu kampung dengan kita, (Eghi dan Fik
juga pernah mencuri komdan, mereka satu kampung dengan saya, “ ungkap
Katim.
Tidak
mau kebobolan dari pengakuan dari kedua Tsk. Sekitar pukul 14.30 Wita Tim Maleo
kembali bergerak menuju Modayag, dan mengamankan Tsk lainnya masing-masing
berinisial, FS alias Fik (20), dan EM alias Eghi (20). “Saat ini mereka
berempat sudah kami amankan di Polsek urban Kotamobagu,”