AKBP FAISOL WAHYUDI,SiK,BERI KULIAH KEPADA PEMILIK USAHA FINANCE DAN DEALER SERTA ANGGOTA POLRES BOLMONG.

Tribratanews Polres Bolmong.
Rabu,15 Maret 2017.

Bertempat di Aula Polres Bolmong hari ini Rabu tanggal 15 Maret 2017,telah dilaksanakan sosialisasi/penyuluhan tentang Undang- undang jaminan FIDUSIA nomor 42 tahun 1999.


Sosialisasi Fidusia ini diikuti oleh peserta dari masing-masing Dealer dan pemilik show room mobil yang ada diKabupaten/kota yang ada diwilayah hukum Polres Bolmong.

Sosialisasi Fidusia ini diikuti perserta dari masing-masing perwakilan Dealer kendaraan dan perusahaan Finens yang ada diwilayah Bolaang Mongondow Raya.

Tampil sebagai pemateri Kapolres Bolaang Mongondow Akbp Faisol Wahyudi,SiK didampingi Kasat Reskrim Akp Hanny Lukas,Kasubag Hukum polres Bolmong Akp Agus Hiola,SH.

Dalam pemaparannya Kapolres Bolmong menyampaikan secara detile tentang bagaimana pelaksanaan Fidusia yang benar sesuai aturan undang-undang.

Jadi yang namanya debt Collector itu jika tidak didampingi oleh petugas atau penyidik yang berwewenang maka dianggap tidak sah menurut hukum.

Sosialisasi ini dimaksudkan untuk pernyamaan persepsi tentang pelaksanaan undang-undang Fidusia termasuk eksekusi barang yang akan dilakukakan.

Kapolres Bolmong juga menyampaikan dalam materinya bagaimana prosedur dan tata cara pelaksanaan Fidusia itu sendiri.

Popular posts from this blog

KAPOLRES BOLMONG PIMPIN APEL KONSOLIDASI PENGAMANAN PILKADA KOTAMOBAGU DAN BOLMONG UTARA

KABID PROPAM KUNJUNGI POLRES BOLMONG,INI YANG DILAKUKAN ;

POLRES BOLMONG& BHAYANGKARI, GELAR BUKA PUASA BERSAMA PURNAWIRAWAN POLRI SERTA WARAKAWURI .