TIMSUS BOGANI POLSEK KOTA,RINGKUS DUA PELAKU BEGAL DIMATALI.
TRIBRATANEWS POLRES BOLMONG.
SENIN,28 AGUSTUS 2017.
BOLMONG-TRIBRATANEWS.
Masih ingat peristiwa Pembegalan motor disalah satu jalan lorong Kelurahan Matali,(23/8/2017) ?.
Dalam hitungan 3 X 24 jam,Tim Khusus Bogani Satya Haprabu Polsek Urban Kotamobagu,berhasil meringkus dua terduga pelaku Begal,yakni lelaki AP alias Ambri(17) dan AU alias Agung(17),malam tadi Minggu,27/8/2017, di dua tempat berbeda.
Terduga pelaku AP alias Ambri,ditangkap di sebuah perkebunan Poyokia Desa Kanaan Kec. Dumoga Timur,sedangkan terduga Agung dijemput dijalan jurusan Bakan atas petunjuk keluarganya.
Upayah penangkapan ini diawali dengan pengumpulan Baket dan keterangan Korban serta ciri-ciri pelaku,sehingga kerja keras Tim Bogani Polsek kota yang dipimpin Aiptu Zainal Amama,kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang buktinya berupa yamaha Mio warna merah.
Kapolsek Kotamobagu Kompol Ruswan Buntuan,menjelaskan bahwa Para pelaku Begal kini sudah kami amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Bolmong AKBP.Faisol Wahyudi,SiK yang dihubungi kontributor Tribratanews Polres Bolmong mengatakan : " Tersangka sudah diringkus,diharapkan agar masyarakat tidak bepergian sendiri,apalagi waktu malam hari terutama dijalan-jalan sepi,agar terhindar dari marah bahaya".Terimah kasih Tim Bogani Polsek Kota yang telah berhasil menangkap kedua tersangka.
"Kejahatan akan selalu mengintai setiap saat".tutup Kapolres singkat.