BARU DUA MINGGU HIRUP UDARA BEBAS RESIDIVIS CURANMOR TUMBANG DI TANGAN BUSER POLRES BOLMONG

Komitmen Polres Bolmong dalam memberantas pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terus dilakukan. Kali ini, salah satu residivis dengan kasus yang sama, berhasil dilumpuhkan tim Opsnal Buru sergap (Buser) Sabtu, 14 Oktober 2017.



Menurut Keterangan anggota Buser Bripka Nanang.,“Tersangka berinisial DR alias Der (21) warga salah satu desa di Kecamatan Dumoga Timur. Ia ditemukan sedang tidur di taman Kota, Kotamobagu, dan langsung digiring ke Mapolres. Dari tangan tersangka juga diamankan satu unit kendaraan roda dua jenis honda absolute revo, warna hitam,”jelasnya

Lanjut Kasat Reskrim Ketika diinterogasi oleh Buser, bahwa tersangka yang baru dua minggu menghirup udara bebas dari Lembaga pemasyarakatan Kotamobagu, mengaku barusan mencuri sepeda motor di Desa Tungoi.

“Sepeda motor yang dicuri pelaku, dengan cara merusak kunci kontak dan mencabut soket, adalah milik Husrin Pobela, warga Desa Tungoi Dua,” jelas Kasat.

Saat ini tersangka sedang diperiksa intensif, untuk selanjutnya dijebloskan dalam sel tahanan Polres Bolmong, untuk mempertanggungj awabkan perbuatannya.

“Untuk itu, masyarakat dalam hal ini pemilik kendaraan bermotor harus selalu waspada. Karena aksi para pelaku, tergolong nekat. Jangan memarkir kendaraan di sembarang tempat dan baiknya gunakan kunci ganda pada roda kendaraan. Sebab berbagai macam cara yang bisa dilakukan para terduga pelaku ini,” tutup Kasat

Popular posts from this blog

Hari Peduli Sampah Nasional 2019,Polres Kotamobagu Bersihkan Sampah Di Pantai

KAPOLRES BOLMONG PIMPIN APEL KONSOLIDASI PENGAMANAN PILKADA KOTAMOBAGU DAN BOLMONG UTARA

KABID PROPAM KUNJUNGI POLRES BOLMONG,INI YANG DILAKUKAN ;