BARU DUA MINGGU HIRUP UDARA BEBAS RESIDIVIS CURANMOR TUMBANG DI TANGAN BUSER POLRES BOLMONG
Komitmen Polres Bolmong dalam memberantas pelaku Pencurian
kendaraan bermotor (Curanmor) terus dilakukan. Kali ini, salah satu residivis
dengan kasus yang sama, berhasil dilumpuhkan tim Opsnal Buru sergap (Buser) Sabtu, 14 Oktober 2017.
Menurut Keterangan anggota Buser Bripka Nanang.,“Tersangka berinisial DR alias Der (21) warga salah satu desa di
Kecamatan Dumoga Timur. Ia ditemukan sedang tidur di taman Kota, Kotamobagu,
dan langsung digiring ke Mapolres. Dari tangan tersangka juga diamankan satu
unit kendaraan roda dua jenis honda absolute revo, warna hitam,”jelasnya
Lanjut Kasat Reskrim Ketika diinterogasi oleh Buser, bahwa tersangka yang baru dua minggu menghirup udara bebas
dari Lembaga pemasyarakatan Kotamobagu, mengaku barusan mencuri sepeda motor di
Desa Tungoi.
“Sepeda motor yang dicuri pelaku, dengan cara merusak kunci
kontak dan mencabut soket, adalah milik Husrin Pobela, warga Desa Tungoi Dua,”
jelas Kasat.
Saat ini tersangka sedang diperiksa intensif, untuk selanjutnya
dijebloskan dalam sel tahanan Polres Bolmong, untuk mempertanggungj awabkan
perbuatannya.
“Untuk itu, masyarakat dalam hal ini pemilik
kendaraan bermotor harus selalu waspada. Karena aksi para pelaku, tergolong
nekat. Jangan memarkir kendaraan di sembarang tempat dan baiknya gunakan kunci
ganda pada roda kendaraan. Sebab berbagai macam cara yang bisa dilakukan para
terduga pelaku ini,” tutup Kasat