POLRES BOLMONG, BACK UP PERISTIWA ANIAYA BERAT DISANGKUB.

TRIBRATANEWS POLRES BOLMONG. 
SENIN, 2 OKTOBER 2017.

BOLMUT-TRIBRATANEWS. 

SADIS.!  Seorang lelaki inisial AG alias Alferd, yang diduga mengalami gangguan jiwa melakukan penganiayaan terhadap korban Niko Demus Makalikis(52), warga Desa Sang Kec Sangkub, hinggah merenggang nyawa bersimbah darah dengan luka dikepala dan luka disekujur tubunya serta jari kelinking putus. 

Pada hari senin tanggal 02 Oktober 2017 sekitar jam 12.30 wita di desa  Sang tombolang kec. Sangkub telah terjadi penganiayaan dengan sajam jenis parang yang dilakukan oleh lelaki Alfred Garing, laki, 42 thn, nelayan, kristen,desa sang tombolang kecamatan sangkub. Kepada lelaki Niko demus makalikis,lk,52 thn, nelayan, kristen, dsa sang tombolang. Menurut saksi llk Alfred garing kakak dari tersangka, lelaki darius garing berteriak ( bakuku )di jalan dari arah rumah korban dan mengatakan pigi tanam jo pa niko qta so potong pa dia.dengan memegang parang yang berlumuran darah setelah saksi mengecek ke rumah korban sudah mendapati banyak ceceran darah di lantai dapur korban selanjutnya saksi alfred memangil sangadi dan masyarakat untuk memasuki rumah korban dan mendapati korban sudah dalam keadaan terlentang dengan luka luka akibat senjata tajam. 

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka dibagian kepala, luka robek didahi serta satu jari putus. 

Korban sempat dibawa kepuskesmas sangkub, namun karena luka yang diderita cukup parah, akhirnya korban dirujuk ke Rumah sakit Malalayang, namun tak tertolong dan pada jam 16.30 wita meninggal dunia. 

Kabag Ops Polres Bolmong Kompol Efendy Tubagus,S.Sos  yang mengetahui kejadian tersebut langsung memerintahkan Kapolsek Sangkub untuk segera mengantisipasi kejadian tersebut. 

Sementara itu Wakapolres Bolmong Kompol Apri Wibowo,SiK meminta agar Kapolsek Sangkub segera berkoordinasi dengan Pemkab Bolmut (Dinsos)serta pihak terkait guna membawa pelaku ke Rumah sakit Jiwa, untuk memastikan gangguan jiwa pelaku serta mengantisipasi aksi balas dendam dari keluarga korban.

Kapolsek sangkub Ipda Agus Sumandik yang dihbungi membenarkan peristiwa tersebut. 

                           
                           
" Iya benar Penganiayaan berat hinggah korban Deki Demus meninggal, pelaku untuk sementara sudah kami amankan,untuk mengungkap motif dibalik peristiwa ini, pelaku masih sulit untuk dimintai keterangan, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa. 
Atas petunjuk Pak wakapolres Bolmong,  segera berkoordinasi dengan Dinas sosial Pemkab Bolmut guna membawa pelaku ke Rumah sakit jiwa. penyelidikan akan terus kami lakukan". Terang Kapolsek yang energik ini. 

Popular posts from this blog

KAPOLRES BOLMONG PIMPIN APEL KONSOLIDASI PENGAMANAN PILKADA KOTAMOBAGU DAN BOLMONG UTARA

KABID PROPAM KUNJUNGI POLRES BOLMONG,INI YANG DILAKUKAN ;

POLRES BOLMONG& BHAYANGKARI, GELAR BUKA PUASA BERSAMA PURNAWIRAWAN POLRI SERTA WARAKAWURI .