Skip to main content

SAT RESKRIM POLRES BOLMONG IDENTIFIKASI (AP) WARGA MAELANG YANG TEWAS DIKAMAR KOST.

Tribratanews Polres Bolmong.
Kamis,14 Desember 2017.

Kotamobagu-Tribratanews.
Ap alias Arifin Paputungan(27)warga Desa Maelang Kec. Sangtombolang Kab Bolmong,yang ditemukan tak bernyawa pada hari Rabu,13/12/2017, dirumah Kost kelurahan Kotobangun (Togop),oleh pihak Indetifikasi Sat Reskrim Polres Bolmong,dibawa kerumah sakit Umum Monompia untuk dilakukan Autops(bedah Mayat),namun oleh keluarga menolak.

" Iya...Selain ini merupakan ketentuan dalam undang-undang,kami juga telah menerimah perintah langsung dari Bapak Kapolres,agar Autopsi harus dilakukan.Namun pihak keluarga menolak.Mereka sudah menanda tangani berita acara Penolakan ". Terang Kasat Reskrim AKP.Hanny Lukas,SH.(Rabu.13/12).

Masih menurut AKP. Lukas bahwa Awalnya akan dilakukan Autopsi namun pihak keluarga menolak dan menerimah kematian korban adalah ajal dan Kuasa Tuhan Y.M.E.

Sesuai hasil pemeriksaan medis bahwa pada tubuh korban tidak terdapat tanda-tanda kekerasan,namun demikian penyelidikan atas kematian korban akan tetap terus kami lakukan.




Jenazah korban sudah dibawa oleh kekuarganya diMaelang untuk dimakamkan.



Popular posts from this blog

Hari Peduli Sampah Nasional 2019,Polres Kotamobagu Bersihkan Sampah Di Pantai

KAPOLRES BOLMONG PIMPIN APEL KONSOLIDASI PENGAMANAN PILKADA KOTAMOBAGU DAN BOLMONG UTARA

KABID PROPAM KUNJUNGI POLRES BOLMONG,INI YANG DILAKUKAN ;