KAPOLRES BOLMONG : KAMI TIDAK HANYA PATROLI DI DUNIA NYATA TAPI JUGA DIDUNI MAYA.
Tribratanews Polres Bolmong.
Senin,5/2/2018.
Boltim-Tribratanews.
Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar melakukan konfrensi pers terkait postingan akun Facebook Arthur Mumu di Kantor Bupati, lantai dua, Senin (5/2/2018), jumpa pers tersebut dihadiri Asisten 1 Amin Musa, Bidang Pemerintahan dan Hukum, Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu, Ketua Forum kerukunan antara umat beragama (FKUB) Wijanarko Kartiman, Ketua Aliansi masyarakat Adat Bolaang Mongondow Timur (Amabom), Dedi Ginoga dan seluruh Forkopinda dan wartawan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Bupati Boltim mengatakan, masalah ini akan dibawa ke jalur hukum karena khawatir postingan tersebut akan mengancam elektabilitas kerukunan antar umat beragama di Bolaang Mongondow Timur dan Provinsi Sulawesi Utara. Apalagi postingan diManguni team 123 tatengkoren berguna dalam dua jam sudah ada 1.000 komentar. “Maka saya mengantisipasi adanya hal yang tak diinginkan. Saya sudah mempersiapkan datanya, untuk melaporkan Arthur Mumu ke pihak berwajib,” ujar Sehan.
Kapolres Bolmong AKBP Gani.F.Siahaan,Sik.MH, mengatakan. “Kami siap menerima laporan yang nantinya akan diajukan pihak Bupati Sehan Landjar, terkait masalah postingan AM di facebook."
Dikatakanya, Polres Bolmong telah membentuk tim beranggota 12 orang melakukan patroli di dunia maya."jadi Kami selain patroli di dunia nyata kami juga patroli didunia maya",kata Kapolres. Seperti masalah Hate speech. “Nanti postingan ini akan dikaji dulu untuk proses. Kepada masyarakat tetap tenang dan jangan terpancing dengan isu ini, mari kita rawat Kebhinekaan Bangsa sebagai sala satu wujud syukur atas segala perbedaan sebagai Anugrah Tuhan.” tutupnya