ATENSI PERINTAH KAPOLRES, KAPOLSEK KOTABUNAN BERGERAK CEPAT RINGKUS PELAKU PENCURIAN DIPEMKAB BOLTIM.
TRIBRATANEWS POLRES BOLMONG.
RABU,4/4/2108.
BOLTIM-TRIBRATANEWS
Kepala Kepolisian Resor Bolmong memberi Perintah 1x24 jam kepada Kapolsek Kotabunan Kompol Suparno,S.Sos untuk segera meringkus para pelaku pencurian diKantor Pemda Boltim (Bapeda) berhasil dilakukan oleh Kapolsek Kotabunan.
Tak main-main dengan dalam waktu singkat sesudah melakukan penyelidikan Kapolsek dan Anggotanya berhasil meringkus kelima terduga pelaku Pencurian alat kantor beruoa labtop dan barang bukti lainnya.
Terinformasi bahwa tiga orang pelaku tertangkap tangan saat sedang mencoba merusak pintu ruangan BAPEDA, pada hari selasa,3/4/2018,sekitat pukul 23.00 wita dan oleh petugas jaga menguhubungi Polsek Kotabunan dan kemudian para pelaku diamankan dipolsek untuk penyelisikan lebih lanjut guna pengembangan kasus yang dilakukan.
Benar seteleh dilakukan interohasi oleh penyidik diperoleh informasi bahwa masih ada toga pelaku lagi yang sempat melatikan diri saat kejadian.
Atas pengembangan hasil lidik tersebut,kemudian Tim Opsnal Unit Reslrim Polsek Kotabunan kemudian bergerak cepat guna memburu para pelaku kejahatan tersebut.
Alhasil dua orang tersangka diringkus didesa Molobog Kec.Motongkad.Sedangkan satu orang temannya berhasil melarikan diri.Namun informasi terkahir dari Kapolsek Kotabunan sudah berhasil ditangkap.
Para terduga pelaku diketahui berinisial SM alias Supriadi,(17),RG alias Ronal(20),PO alias yoga(18)
KS alias junaidi(19),GK alias Glen(19),dan RM alias Reza(17).
Para pelaku diamankan beserta barang bukti berupa 1(satu) buah Hp merk Advan yang diduga dari hasil penjualan labtop dan sati buah keris.
Para pelaku kini diamankan dipolsek kotabunan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.