HAMIL 8 BULAN BAWA NARKOBA,DIRINGKUS TIM RES NARKOBA POLRES BOLMONG.

Tribratanews Polres Bokmong.
Senin,20/8/2018.

KOTAMOBAGU-TRIBRATANEWS.
Upayah Polres Bolmong dalam memberantas Narkoba diwilayah hukumnya tak pernah surut namun terus saja membuahkan hasil yang memuaskan.

Tercatat dalam minggu ini tepatnya hari Kamis,16 agustus 2018,sehari sebelum hari kemerdekaan,Polres Bolmong melalui satuan Narkoba kembali meringkus seorang perempuan berinisial IAP alias Indri,warga Papua barat yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna Narkoba jenis sabu2.

Penangkapan ini berawal dari informasi warga dan kemudian dikembangkan.
Tepatnya hari kamis,(16/8) pukul 11.00 wita terinformasi target akan melewati Inobonto kec. Bolaang,tepatnya dipertigaan jembatan Kaiya,target yang diketahui menumpang salah satu bus trayek Palu-Manado ini pun diringkus tim Res Narkoba yang langsung dibawah pimpinan AKP.Stenly Mawindingan,S.Sos yang juga Kasat Narkoba Polrea Bolmong.

Terduga ditangkap sesaat turun dari mobil dengan maksud akan berganti mobil dengan tujuan ke Kotamobagu,saat itulah tersangka kami ringkus,ungkap Kasat Narkoba.

" Ya tersangka kami amankan dan saat itu ditangan tersangka kami temukan barang bukti berupa 1(satu) paket shabu berukuran kecil yang dikemas dalam plastik bening ukuran kecil yang dimasukan kedalam sarung tangan bayi warna hijau serta 2 ( dua ) buah pipet yang juga dimasukan dalam sarung tangan bayi warna hijau yang disimpan dalam dompet".
Terang AKP.Stenly sapaan akrabnya.

Tersangka membeli bara haram tersebut ditinombo dengan harga 1 juta rupiah dan dibawa ke Kotamobagu dengan maksud akan dijual lagi,namun apes baginya sebelum barang tersebut dijual dia diringkus Tim Res Narkoba.

Menariknya saat terasangka ditangkap perempuan nerumur 28 tahun ini tengah hamil 8 bulan, dan sedang menggunakan shabu.

Kapolres Bolmong AKBP.Gani.F.Siahaan,SiK.
MH saat ditemui Kontributor Tribratanews membenarkan hal tersebut.

" Ya benar Saya telah menerima laporan dari Kasat Narkoba dan sekarang tersangka sedang kami proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya".

AKBP.Gani.F.Siahaan,SiK.MH pada kesempatan tersebut mengharapkan agar oknum-oknum yang belum tertangkap agar segera berhenti membawa dan menggunakan Narkoba sebelum berhadapan dengan masalah hukum dan akhirnya menyesal. Ungkap Kapolres yang juga inspirator dalam pengungkapan Narkoba diwilayah hukumnya.







Popular posts from this blog

Hari Peduli Sampah Nasional 2019,Polres Kotamobagu Bersihkan Sampah Di Pantai

KAPOLRES BOLMONG PIMPIN APEL KONSOLIDASI PENGAMANAN PILKADA KOTAMOBAGU DAN BOLMONG UTARA

KABID PROPAM KUNJUNGI POLRES BOLMONG,INI YANG DILAKUKAN ;