IK,PELAKU CURANMOR DI 7 TKP & BURON LAPAS TUMINTING,TAK BERKUTIK DITANGAN KASAT RESKRIM POLRES BOLMONG.
Tribratanews Polres Bolmong.
Sabtu,22/9/2018.
BOLMONG-TRIBRATANEWS.
Dua hari menjabat Kasat Reskrim Polres Bolmong,AKP.M.Azwar.Nur,SiK langsung tancap gas memburu pelaku kejahatan yang tercatat sudah sembilan bulan buron.
Tak main - main, Sore tadi,Sabtu(22/9) AKP.M.Azwar,SiK langsung memimpin penangkapan terhadap pelaku curanmor an. IK alias Irwandi(26),warga Tanoyan Utara Kec. Lolayan.
Dari tangan tersangka Tim Resmob juga berhasil menyita barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor jenis Trill warna hijau.
Pelaku IK alias Irwandi selain buron yang dicari selama 9 bulan juga masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) Lapas Tuminting sejak januari 2018,serta telah melakukan pencurian sepeda motor di tujuh Tkp dilintas Kabupaten yang ada diSulut.
Perbuatan tersangka ini terungkap ketika dia tertangkap saat melakukan pencurian Hp diwilayah Bolmong.
Tersangka IK terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas Tim Resmob dikarenakan saat dilakukan pengembangan terkait kasus yang dilakukannya,IK berupaya melarikan diri.
IK saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Monompia Kotamobagu guna mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak dikaki kananya.
Kapolres Bolmong AKBP.Gani.F.Siahaan,SiK.
Sementara itu Kasat Reskrim Akp.M.Azwar.Nur SiK saat berada dirumah sakit Monompia,menerangkan bahwa tersangka terpaksa kami lumpuhkan karena berusaha lari dari tangan petugas.singkat Kasat Reskrim yang turut didampingi Dan Tim Opsnal Resmob Aiptu Alfrets Laheba.
Hingga saat ini Tim Resmob masih terus melakukan pengembangan terkait kasus pencurian yang dilakukan IK alias Irwandi