GELAR OPERASI ZEBRA SAMRAT DI TIGA TITIK SATLANTAS POLRES KOTAMOBAGU JARING RATUSAN PELANGGAR
Sebanyak 132 pelanggar lalu
lintas terjaring Operasi Zebra Samrat 2018, yang digelar Polres Kotamobagu
bekerjasama TNI dan Dinas Perhubungan selama dua hari, sejak Selasa
(30/10/2018) hingga Rabu (31/10/2018) ini.
“Pelanggar lalu lintas yang
terjaring operasi kebanyakan tidak menggunakan helm, tidak pakai safetybelt,
tidak memiliki SIM serta anak-anak yang belum cukup umur sudah mengendarai sepeda
motor,” kata Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Kotamobagu, AKP Magdalena
Anita Sitinjak SIK, Rabu (31/10/2018).
Kasat Lantas yg berparas Cantik
ini pun menghimbau, kepada masyarakat yang mengendarai kendaraan, agar
senantiasa melengkapi surat kendaraan serta kelengkapan berkendara demi
keselamatan berlalu lintas.
“Patuhi aturan lalu lintas
yang berlaku. Jika melihat ada pemeriksaan kepolisian dihimbau agar tidak
menghindar, karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” imbaunya.
Lanjutnya, Operasi Zebra
Samrat tersebut, digelar di dua titik yakni, di jalan Soetoyo depan Pengadilan
Kotamobagu dan Jalan Paloko Kinalang dua jalur.
“Kegiatan ini juga bertujuan
untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Bolmong Raya serta memberikan
pemahaman kepada masyarakat demi keselamatan berkendara,” tutur Kasat Lantas
Wanita Pertama di Polres Kotamobagu
mengakhiri.