POLRES KOTAMOBAGU KERAHKAN RATUSAN PERSONIL, AKSI MASYARAKAT AHLI WARIS DARI 9 BERAKHIR AMAN
Ratusan warga yang mengaku ahli
waris mendatangi lahan yang ditempati para transmigrasi di Desa Mopuya
Kecamatan Dumoga Utara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Kamis (10/01/2019).
Aksi ini pun dibarengi dengan
konvoi massa menuju ke desa mopuya. Di mana lahan yang ditempati Seribu lebih
kepala keluarga yang ditempati para transmigrasi itu diklaim adalah hal milik
mereka sesuai dengan surat kepemilikan.
“Tujuan kami untuk menindaklanjuti
rapat pemilik dan ahli waris yang terdiri dari 1.114 kepala keluarga oleh
pemangku adat, terkait dengan lahan EX UPT Mopuya, Mopugad dan Tumokang
Kecamatan Dumoga Utara,” kata kordinator aksi, Siti Nadira Manoppo.
“Tercantum bahwa lahan seluas
1490,5 Ha yang terletak di wilayah tersebut adalah sah milik kami para
penggugat, yang telah digunakan untuk program transmigrasi,” ungkap kordinator
aksi, Siti Nadira Manoppo.
Awalnya, massa diterima di
pertigaan desa Tungoi. Namun saat menuju lokasi massa kami hadang untuk
keamanan mereka jelas Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol
Fredy wowor
“Kami tidak bisa mengizinkan mereka
ke lokasi karena keamanan yang kami pertimbangkan jelas kabag,dan massa pun
hanya bertahan di jalan pertigaan desa dumoga
Kendati sempat bersitegang, namun
tidak terjadi gesekan. Sebab sejak pagi, ratusan aparat dari polres kotamobagu
dan polsek jajaran dumoga sudah di perintahkan melalui sprin pengamanan oleh
kapolres kotamobagu AKBP.Gani F.Siahaan,.Sik.M.H,sebanyak 175 personil sudah di
siagakan, di lokasi.
Lanjut dan massapun membubarkan
diri pada pukul 16.00 wita dan kembali ke kotamobagu dengan situasi dalam
keadaan aman dan terkendali terang kabag ops mengakhiri