KASAT RESKRIM AKP A.A.G. WIBOWO SITEPU,SiK. ; KASUS ASOI TETAP BERPROSES !
Tribratanews Polres Bolmong.
21/12/2016.
Kasus dugaan Perbuatan cabul yang dilakukan oleh terlapor MM alias asoi (40) terhadap korban sebut saja Melati salah satu warga Kotamobagu,rencana nya akan di gelarkan diPolda sulut.
Kasat Reskrim Akp A.A.G Wibowo Sitepu,SiK mengatakan bahwa surat untuk rencana pelaksanaan Gelar sudah dikirimkan ke Polda Sulut.
Tinggal menunggu waktu dari Polda Sulut,Kasat Reskrim berharap Gelar perkara ini dapat secepatnya di laksanakan.
"Kasus ini tetap berproses,buka lambat kami sangat hati-hati dalam penangananya,karna selain menjadi kasus yang diatensi juga menyangkut Perlindungan anak, terlebih jika terekspous secara melebar,ini menyangkut nama baik korban arahnya juga bisa berdampak ke persoalan masalah Phsikihis anak. Kata Akp Saiful Tammu,Kasubag Hummas Polres Bolmong.
Kalau ada sebagian masyarakat berasumsi penanganan kasus ini lambat sangatlah tidak bijaksana,
Kami berharap kasus ini tidak menjadi komoditas yang berlebihan ditengah-tengah masyarakat,yakinlah Pihak Reskrim akan sangat Profesional dalam menangani kasus ini,tambah Akp Saiful Tammu.
Mohon Doa dan dukungan semua pihak agar Kasus ini secepatnya dapat segera kami limpahkan ke Penuntut Umum.
21/12/2016.
Kasus dugaan Perbuatan cabul yang dilakukan oleh terlapor MM alias asoi (40) terhadap korban sebut saja Melati salah satu warga Kotamobagu,rencana nya akan di gelarkan diPolda sulut.
Kasat Reskrim Akp A.A.G Wibowo Sitepu,SiK mengatakan bahwa surat untuk rencana pelaksanaan Gelar sudah dikirimkan ke Polda Sulut.
Tinggal menunggu waktu dari Polda Sulut,Kasat Reskrim berharap Gelar perkara ini dapat secepatnya di laksanakan.
"Kasus ini tetap berproses,buka lambat kami sangat hati-hati dalam penangananya,karna selain menjadi kasus yang diatensi juga menyangkut Perlindungan anak, terlebih jika terekspous secara melebar,ini menyangkut nama baik korban arahnya juga bisa berdampak ke persoalan masalah Phsikihis anak. Kata Akp Saiful Tammu,Kasubag Hummas Polres Bolmong.
Kalau ada sebagian masyarakat berasumsi penanganan kasus ini lambat sangatlah tidak bijaksana,
Kami berharap kasus ini tidak menjadi komoditas yang berlebihan ditengah-tengah masyarakat,yakinlah Pihak Reskrim akan sangat Profesional dalam menangani kasus ini,tambah Akp Saiful Tammu.
Mohon Doa dan dukungan semua pihak agar Kasus ini secepatnya dapat segera kami limpahkan ke Penuntut Umum.