PELAKU ANIAYA YE ,DIBUAT TAK BERKUTIK OLEH POLSEK BOLANGITANG.
Tribratanews Polres Bolmong.
Jumat,23 Desember 2016.
Disaat masyarakat terlelap tidur dan terhias mimpi dalam lelapnya,disaat
Saat itulah Polisi justru sedang sibuk melaksanakan tugas-tugas kemanusiaannya.
Pada hari jumat,23 Desember 2016 sekitar jam 01.00 wita tepatnya didesa Bolangitang satu,terjadi sebuah peristiwa pidana yakni Penganiayaan yang dilakukan oleh terduga YE alias Ucok (18) warga desa Bolangitang dua.
Sedangkan korban adalah lelaki HK alias Lito Kapiso (20).
Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban dengan sebilah pisau milik terduga serta mengena di bagian paha kiri korban.
Karena luka yang diderita korban cukup dalam sehingga polisi yang datang ke Tkp dibantu beberapa warga langsung membawa korban Harliato Kapiso ke rumah sakit Bikangitang untuk mendapatkan perawatan medis
Polisi dalam hal ini Polsek Bolangitang yang mendapat laporan dari warga dipimpin Kapolsek Iptu Suyono Sutadji dan kanit Reskrim Bripka Adi Yudistira,
Langsung bergerak cepat dan alhasil terduga dapat diamankan tanpa perlawanan yang berarti.
Terduga langsung dibawa kepolsek Bolangitang unrtuk proses lebih lanjut.