POLISI ; " ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN "

l


Tribratanews Polres Bolmong.8/12/2016.

Tugas-tugas Kepolisian terkait Tupoksinya Melayani,Mengayomi dan Melindungi Masyarakat terlebih dalam hal penegakan hukumnya sungguh tidaklah mudah seperti membalikan telapak tangan.

Tantangan Tugas saat ini dan dimasa-masa yang akan datang seiring waktu,sangatlah kompleks dalam putaran roda dinamika masyarakat.

Lihat saja, dalam beberapa hal terkait tindakan Kepolisian dibidang Penegakan hukumnya, disatu sisi Polisi harus melayani dan melindungi dilain pihak Polisi juga harus memberikan Pengayoman demi terwujudnya Pemeliharaan Kamtibmas agar semua komponen masyarakat terhindar dari rasa was-was/ ragu.

Sedikit kami mengajak masyarakat yang sedang dan akan membutuhkan pelayanan Polisi dibidang Penegakan hukum misalnya. 

Dalam konteks ini,disaat penegakan hukum sedang berjalan dan berproses,tidak sedikit tekanan dan asumsi bahkan persepsi. Ironisnya negatif thinking terhadap kinerja Polisi.

Kami menghadapi berbagai dilema yang luar biasa dengan berbagai keinginan masyarakat yang ingin merasa puas dengan pelayanan Polisi.

Kami juga menyadari bahwa kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat dimana Polisi sebagai warga sosial juga harus menjaga Etika Hubungan dengan Masyarakat,itu pun perasaan masyarakat kepada polisi ada diantara Membutuhkan tapi juga ragu-ragu, pendeknya ibarat lagu yang pernah Populer yaitu lagu dengan judul " Benci Tapi Rindu " kira-kira demikian perasaan masyarakat ketika bersosialisasi dengan Polisi.

Disaat bergaul dengan Polisi sungguh menyenangkan,tetapi disaat Polisi melakukan tugasnya terutama dalam penegakan hukum teman adalah teman tetapi tujuan hukum harus tercapai.

Disinilah Profesionalisme seorang Polisi berbicara.

Sebagai contoh ketika seorang warga yang sedang diproses oleh Polisi dalam satu permasalahan terkadang Polisi harus menghadapi tantangan kepentingan.misalnya orang yang dilaporkan karena diduga telah melakuan peristiwa pidana,ada keinginan kelompok orang bahwa terduga harus di tahan ! padahal untuk menahan seseorang itu selain atas dasar undang-undang serta melihat unsur syarat dan alasan untuk dapat tidaknya seseorang di lakukan penahanan juga untuk tetap mengedepankan azas Praduga Tak Bersalah sampai pada tingkat peradilan.

Kami mengajak kepada semua pihak agar untuk tidak apriori dengan tugas-tugas Kepolisian,sehingga dapat terjadi Sinergitas yang kuat antara masyarakat dengan Polisi.

Dengan demikian menurut hemat kami,kita akan lebih bijak dan lebih arif serta tidak memvonis seseorang diluar proses Peradilan ditingkat manapun.

Harapan penulis Perbedaan adalah anugrah Tuhan untuk mempersatuan bukan memisahkan.Karena dari perbedaan itulah yang akan melahirkan sebuah kebersamaan yang hakiki.

Popular posts from this blog

KAPOLRES BOLMONG PIMPIN APEL KONSOLIDASI PENGAMANAN PILKADA KOTAMOBAGU DAN BOLMONG UTARA

KABID PROPAM KUNJUNGI POLRES BOLMONG,INI YANG DILAKUKAN ;

POLRES BOLMONG& BHAYANGKARI, GELAR BUKA PUASA BERSAMA PURNAWIRAWAN POLRI SERTA WARAKAWURI .