TIGA TERDUGA SABU DITANGKAP TIM RESNARKOBA , SALAH SATU TERDUGA ADALAH ASN.
Tribratanews Polres Bolmong.9/12/2016.
Upayah Satuan Narkoba Polres Bolmong kembali berhasil meringkus penjual dan pengguna Barang haram Narkoba jenis shabu.
Kali ini yang diringkus Tim Pemburu Narkoba ini terjadi di wilayah Bolaang Mongondow Utara,Ironisnya salah satu warga yang ditangkap adalah berstatus sebagai ASN disalah satu Badan Pemda Bolmut.
Terduga pelaku masing-masing ZR alias Zul (30), EP alias Erwin dan SA alias Rul (25) . Ketiga orang terduga pelaku adalah warga Kec. Bolangitan Barat.
penangkapan terhadap pelaku SA dan EP dilakukan dihalaman parkir hotel Keakar Boroko kec.Kaidipang Kab. Bolmut, saat lelaki SA baru saja menyerahkan sebuah pipet yang sudah berisi Sabu kepada lelaki EP yang diambil dari laci motor yang digunakannya.
sebelumnya lelaki EP menyuruh lelaki SA untuk membeli Sabu dengan harga Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah),
Dari hasil pengembangan terhadap kedua pelaku maka sekitar pukuk 00.35 wita,lelaki ZR digudang cadangan pangan kompleks pasar lama kec.Boroko Kab. Bolmut.
Tim Res Narkoba dalam penangkapan tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket yang diduga sabu,dua perangkat alat penghisap sabu,tiga buah korek api gas,pembungkus rokok super jarum mld , dan satu lembar kertas bukti transfer bank Bri.
Ketiga terduga pelaku tersebut kini diamankan di Markas Polres Bolmong untuk menjalani pemeriksaan itensif oleh Penyidik ResNasrkoba.
Sementara itu Kapolres Bolmong Akbp Faisol Wahyudi,SiK melalui Humas Polres Bolmong Akp Saiful Tammu membenarkan penangkapan tersebut. " benar tadi malam (kamis,9/12/2016) sekitar jam 22.00 wita,pelaku dan barang buktinya sdh kami amankan diPolres Bolmong untuk proses lebih lanjut.