TIM RESKRIM POLSEK DUMOGA TIMUR BURU PELAKU KASUS PENIKAMAN DI DESA MOTOTABIAN
Humas Polres Bolmong
Diketahui, Kronologis kejadianya terjadi, Pada
saat korban (Brando Kapoyos,red) hendak pulang dari acara tembang kenangan,
tepatnya jalan AKD yang ada di Desa Mototabian, korban sempat berselisih paham
dengan Pelaku (Darman Kagoyo,red).
Tiba terjadi adu mulut antara korban dan pelaku, yang buntutnya Pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan langsung mengarahkan kepada korban. Meski sempat menangkis namun korban mengalami luka tikam di lengan kiri, bawah ketiak kiri dan paha kiri.
Tim Reskrim Polsek Dumoga Timur, terus mendalami
kasus penikaman yang terjadi pada hari Sabtu (18/03/2017) sekitar pukul 23.00
Wita, di Desa Mototabian Kecamatan Dumoga (Bolmong), yang diduga dilakukan
oleh Darman Bimare alias Darman Kagoyo, kepada Korban lelaki Brando
Kapoyos (22), warga Desa Ponompiaan.
“Kasus penikaman itu sementara kami dalami.
Pelakunya sementara dilakukan pengejaran karena dia (Pelaku,red) setelah
melakukan perbuatan itu langsung melarikan diri,” kata Kapolsek Dumoga Timur,
IPTU Nico N. Tulandi melalui Kanit Reskrim, Aiptu Samad Daniel, Rabu
(22/03/2017).
Aiptu Daniel Samad menegaskan, pihaknya
membutuhkan peran masyarakat terkait mencari keberadaan pelaku.
“Pelakunya merupakan Warga perantau dari Sulawesi
Selatan (Bugis) yang pernah mempunyai istri di Desa Mototabian, tapi saat ini
sudah bercerai. Pelaku hanya datang pesiar setelah datang dari Irian Jaya.
Kemudian melakukan perbuatanya itu dan saat ini melarikan diri,” ujar Kanit
Reskrim.
Lanjut Kanit, atas perbuatan pelaku itu, saat
ini korban sedang di rujuk ke Rumah Sakit Manado.
“Saat ini kita terus melakukan pengejaran terhadap
pelakunya,” jelas Kanit.
Tiba terjadi adu mulut antara korban dan pelaku, yang buntutnya Pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan langsung mengarahkan kepada korban. Meski sempat menangkis namun korban mengalami luka tikam di lengan kiri, bawah ketiak kiri dan paha kiri.