BUSER POLRES BOLMONG,RINGKUS PELAKU CURANMOR 7 UNIT.

Tribratanews Polres Bolmong.
Rabu,10/5/2017.

Buru Sergap Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow malam tadi Selasa,9/5/2017,pukul 02.00 wita dini hari,kembali meringkus pelaku pencurian bermotor di perkebunan Desa Singsingon Kec.Passi Barat Bolaang Mongondow.


Walaupun upayah penangkapan pelaku Curanmor ini tergolong sulit dan beresiko dimana Tim Buru Sergap harus menyusuri jalan perkebunan  sejauh 2 km yang harus ditempuh dengan jalan kaki,tetapi tetapi dengan semangat pelaku berhasil diringkus.


Singkat cerita, peristiwa penangkapan terhadap pelaku atas dasar laporan polisi tanggal 9 Mei 2017 yang dilaporkan oleh Korban an. Julio Setiawan Pao yang beralamat dijalan Sutoyo Kotamobagu.

Korban melaporkan,telah kehilangan sebuah sepeda motor jenis Honda Blade yang diparkir didepan Hotel My Mart.

Kejadian tersebut sempat terekam CCTV yang dipasang didepan Hotel tersebut.

Hasil dari rekaman Cctv tersebut kemudian dijadikan bahan penyelidikan dan pengembangan untuk mengetahui keberadaan pelaku curanmor ini.

Tim Buser kemudian bergerak menuju kearah Kecamatan Modoinding Minsel.
Namun dalam perjalanan ke Modoinding Tim yang dipimpin Aiptu Alfrest Laheba haru memutar arah dikarenakan terinformasi Pelaku menuju ke arah perkebunan desa singsingon kec.Passi Barat.




Benar, begitu Tim Buser tiba dilokasi perkebunan yang harus ditempuh dengan berjalan kaki sepanjang 2 km tersebut,kemudian melihat sepeda motor yang diduga hasil curian yang dimuat disebuah mobil open cup berada dilokasi yang dituju.
Tak mau buruannya lepas Tim kemudian mendekati mobil tersebut serta meminta pengemudi segera turun dari mobil,namun para pelaku tidak menghiraukan himbauan oleh Tim Buser,bahkan mobil yang membawa hasil curian tersebut kemuian menabrak Komandan Tim Aiptu Alfret Laheba yang kemudian dengan sigapnya menghindari dari tabrakan tersebut.

Melihat keadaan demikian Brigadir Ikbal kemudian mengejar mobil pelaku dan terpaksa memecahkan kaca samping kanan jendela mobil pelaku dan meminta agar pelaku menghentikan mobilnya.

Bukannya berhenti pelaku malah berusaha merampas Senjata api Genggam Brigadir Ikbal Paputungan .
Brigadir Ikbal pun terseret mobil karena mempertahankan senpi yang dipegangnya agar tidak jatuh ketangan pelaku.
Saat laras senpi tersebut mengarah ketanah dan dalam keadaan terdesak Brigadir Ikbal yang merasa mendapat kesempatan kemudian menarik pelatuk senpi dan Dooor! Senpi pun meletus,namun pelaku masih saja belum berhenti dan berusaha merampas senpi tersebut, Akhirnya karema merasa keselematan Brigadir Ikbal terancam, tembakan kedua pun dilakukannya dan mengena di bagian perut dan paha  pelaku an.KS alias Kiki.  saat terjadi saling rampas tersebut tak disangka mobil yang dikejar menabrak gundukan tanah didepannya sehingga kendaraan tersebut terhenti,saat itulah kemudian Tim kemudian berhasil meringkus Lelaki KS alias Kiki dan lelaki Al alias Aldo.

Pelaku Kiki Kemudian dibawah ke Rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat luka tembak yang dideritanya, sedangkan pelaku RR alias Aldo dan barang buktinya dibawah ke Polres Bolmong guna penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bolmong Akp Hanny Lukas,SH saat dimintai penjelasan terkait penangkapan terhadap tersangka Kiki dan Aldo dimana salah satu pelaku ( KS) alias kiki harus dilumpuhkan dengan timah panas adalah merupakan tindakan yang seimbang karena sudah mengancam keselamatan personil.

" Tindakan yang dilakukan anggota Opsnal Reskrim tersebut terpaksa harus dilakukan karena situasi terdesak dan mengancam keselamatan personil ." Jelas Kasat Reskrim yang berpenampilan tenang ini.

Akp Hanny Lukas,SH yang pernah menjabat Kasat Narkoba ini juga menambahkan bahwa pelaku merupakan Residivis yang sudah lama menjadi T.O dan sudah 7 (tujuh) unit Roda dua yang dicurinya, sesuai pengakuan tersangka.

Sementara itu Kapolres Bolmong Akbp Faisol Wahyudi,SiK mengatakan bahwa tindakan anggotanya sudah sesuai Prosedur.

Untuk diketahui bahwa selama bulan Januari 2017 s/d Mei 2017 sudah sebanyak 20 laporan polisi yang masuk terkait kasus pencurian bermotor ini, sebagian besar laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Penuntut umum ,masih ada beberapa yang masih dalam penyidikan.

Kasat Bimmas Akp .Emida Sonu,Sos saat dikonfirmasi terkait kasus pencurian bermotor ini mengatakan, pihaknya menghimbau agar para pemilik kendaraan agar saat memarkir kendaraanya agar menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraannya ditempat yang dinilai aman.




Popular posts from this blog

DONOR DARAH DAN LOMBA PIDATO BHABINKAMTIBMAS AWALI KEGIATAN JELANH HARI BHAYANGKARA KE 71 DIPOLRES BOLMONG

AI TERDUGA PELAKU PENCURIAN,TAK BERKUTIK DITANGAN RESMOB.

AMANKAN DEBAT KANDIDAT PILKADA BOLMUT.POLRES BOLMONG KERAHKAN 350 PERSONIL. KAPOLRES PIMPIN LANGSUNG PENGAMANAN.