KAPOLSEK MODAYAG AKP I KETUT MANTRA : TINDAK TEGAS BAGI WARGA YANG JUAL MIRAS SAAT BULAN RAMADHAN
tribratanewspolresbolmong
Kepolisian Sektor
(Polsek) Modayag Akan Menindak Tegas Bagi Warga Yang Berani Menjual Minuman
Keras (Miras) Saat Bulan Ramadhan.
Hal Tersebut Seperti Diutarakan Kapolsek Modayag, Akp I Ketut
Mantra, Beberapa Waktu Lalu. Ia Menegaskan, Akan Memberikan Sanksi Pidana Bagi
Warga Yang Kedapatan Mengedarkan Barang Haram Tersebut.
Kapolsek Menambahkan, Untuk Mencegah Peredaran Miras, Pihaknya
Akan Terus Melakukan Operasi Ke Penjual Miras. “ Di Bulan Puasa Ini, Kami Akan
Terus Menggiatkan Operasi Khusus Untuk Mencegah Peredaran Miras,” Ucap
Kapolsek.
Selain Itu, Tujuan Operasi Tersebut, Lanjut Kapolsek, Juga Untuk
Menjaga Kestabilan Keamanan Di Bulan Ramadhan.
“Operasi Ini Untuk Menjaga Keamanan Dimasyarakat. Kita Akan
Tindak Sesuai Pidana Ringan Jika Terbukti Menjual Miras Dibulan Ramadhan,”
Terangnya.
Kapolsek Modayag Berharap, Agar Masyarakat Ikut Mendukung Serta
Berpartisipasi Dengan Kegiatan Ayng Sedang Dilakukan Polsek Modayag.
“Operasi Ini Perlu Dukungan Maupun Bantuan Dari Masyarakat,
Seperti Memberikan Informasi Tempat Penjualan Serta Penyimpanan Miras,”
Harap Kapolsek Mengakhiri.