KAPOLSEK MODAYAG AKP I KETUT MANTRA : TINDAK TEGAS BAGI WARGA YANG JUAL MIRAS SAAT BULAN RAMADHAN

tribratanewspolresbolmong
Kepolisian Sektor (Polsek) Modayag Akan Menindak Tegas Bagi Warga Yang Berani Menjual Minuman Keras (Miras) Saat Bulan Ramadhan.

Hal Tersebut Seperti Diutarakan Kapolsek Modayag, Akp I Ketut Mantra, Beberapa Waktu Lalu. Ia Menegaskan, Akan Memberikan Sanksi Pidana Bagi Warga Yang Kedapatan Mengedarkan Barang Haram Tersebut.
Kapolsek Menambahkan, Untuk Mencegah Peredaran Miras, Pihaknya Akan Terus Melakukan Operasi Ke Penjual Miras. “ Di Bulan Puasa Ini, Kami Akan Terus Menggiatkan Operasi Khusus Untuk Mencegah Peredaran Miras,” Ucap Kapolsek.
Selain Itu, Tujuan Operasi Tersebut, Lanjut Kapolsek, Juga Untuk Menjaga Kestabilan Keamanan Di Bulan Ramadhan.
“Operasi Ini Untuk Menjaga Keamanan Dimasyarakat. Kita Akan Tindak Sesuai Pidana Ringan Jika Terbukti Menjual Miras Dibulan Ramadhan,” Terangnya.
Kapolsek Modayag Berharap, Agar Masyarakat Ikut Mendukung Serta Berpartisipasi Dengan Kegiatan Ayng Sedang Dilakukan Polsek Modayag.

“Operasi Ini Perlu Dukungan Maupun Bantuan Dari Masyarakat, Seperti Memberikan Informasi Tempat Penjualan Serta Penyimpanan Miras,” Harap Kapolsek Mengakhiri.

Popular posts from this blog

Hari Peduli Sampah Nasional 2019,Polres Kotamobagu Bersihkan Sampah Di Pantai

KAPOLRES BOLMONG PIMPIN APEL KONSOLIDASI PENGAMANAN PILKADA KOTAMOBAGU DAN BOLMONG UTARA

KABID PROPAM KUNJUNGI POLRES BOLMONG,INI YANG DILAKUKAN ;