DUGAAN PENYEKAPAN TERHADAP KORBAN WM alias WITA TERUNGKAP ; AKP HANNY LUKAS,SE...LEGAH .


Tribratanews Polres Bolmong.
Selasa,30/5/2017.

Kotamobagu - Kasus dugaan penyekapan kepada korban WM alias Wita (22) warga Kelurahan Kobo Besar, Kecamatan Kotamobagu Selatan, yang tak lain adalah karyawan Mulia Sejahtera Bersama (MSB), di Kelurahan Molinow, 18 Mei 2017, sekitar pukul 09:00 wita, beberapa waktu lalu, mulai terungkap.

Berdasarkan hasil penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan sejumlah saksi, Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas SE, mengataakan, diduga kuat peristiwa ini, direkayasa.

“Dari awal penyelidikan, kita sudah menemukan kejanggalan di TKP. Kemudian dilakukan pengembangan,” kata Lukas, kepada Tribratanews Polres Bolmong.

Menurut lukas, dari keterangan awal korban WM, saat itu dia mengambil uang berjumlah Rp50 juta dari brankas kantor tempatnya ia bekerja. Kemudian ia mengaku tiba-tiba disekap oleh orang yang belum diketahui identitasnya dari belakang. Sesaat merasa seperti disuntik di bagian punggung lalu pingsan. Korban mengaku sadar ketika sudah berada di dalam kamar mandi dengan posisi tangan, kaki dan mulut diikat dengan lakban warna hitam.

“Saat itu Kita juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap korban untuk bagian dari penyelidikan, mengetahui zat jenis apa yang diduga disuntikan berdasarkan pengakuan korban yang menyebabkan ia pinsan. Namun, hasilnya negatif. Empat hari menjalani perawatan lalu korban melarikan diri pada tanggal 23 mei, ia terkesan menghindar dari petugas (Penyidik). Saat ini ia korban (WM,red) sedang dilakukan pencarian,” ujar Lukas

Lanjut Lukas, peristiwa ini Terungkap dari keterangan suaminya, berinisial MD alias Mar, kata Lukas, peristiwa penyekapan itu tidak benar adanya. Hal ini diceritakan isterinya WM, sesaat sebelum melarikan diri.

“Isterinya juga sempat menitipkan kunci brankas kepada suaminya dan mengakui bahwa penyekapan itu direkayasa. Mengingat di internal perusahaan tempat isterinya bekerja, akan ada tim audit keuangan. Sementara, uang tersebut sudah dipakai korban. Diduga untuk menghilangkan jejak dan terhindar dari audit, ia lalu merekayasa peristiwa itu seolah-olah terjadi penyekapan dan pencurian uang,” jelas Lukas.

Lukas Menambahkan, pihaknya meminta agar WM kooperatif, datang dan memberikan keterangan serta penjelasan di hadapan penyidik, terkait kasus ini.

"Peristiwa ini mulai terungkap,  untuk itu kami berharap korban dapat menyerahkan diri dan mengahadiri penggilan penyidik serta memberikan keterangan atas kejadian itu," 

Popular posts from this blog

KABID PROPAM KUNJUNGI POLRES BOLMONG,INI YANG DILAKUKAN ;

DONOR DARAH DAN LOMBA PIDATO BHABINKAMTIBMAS AWALI KEGIATAN JELANH HARI BHAYANGKARA KE 71 DIPOLRES BOLMONG

Hari Peduli Sampah Nasional 2019,Polres Kotamobagu Bersihkan Sampah Di Pantai