DISAMBANGI PERWAKILAN WARGA TIBERIAS,KINERJA POLRES BOLMONG DIAPRESIASI.
Tribratanews Polres Bolmong.
Jumat,5/5/2017.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Melisa Mamangkey yang dipimpin oleh Deddy dan Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) yang dipimpin Firdaus Mokodompit,sore tadi jumat,5 Mey 2017 sekitar pukul 17.00 wita menyambangi Polres Bolmong yang diterimah langaung oleh Kapolres Bolmong Akbp Faisol Wahyudi,SiK dan beberapa Pejabat Utama Polres Bolmong dan Tim Maguni Polda Sulut yang dipimpin oleh Akp Agung Wibowo Sitepu,SiK (mantan Kasat Reskrim Polres Bolmong).
Kedatangan perwakilan Masyarakat yang dalam Kapasitas mewakili Masyarakat Desa Tiberias kecamatan Poigar ini bermaksud meminta penjelasan Kapolres Bolmong terkait ditetapkannya 18 (delapan belas) warga Tiberias sehubungan dengan peristiwa penankapan Lelaki AP alias Abner Dkk.
Pertemuan dilakukan diruang Aula Polres Bolmong.
Pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu jam itu berlangsung dalam suasana kekeluargaan.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Bolmong memberikan penjelasan kronologis tindakan Kepolisian yang dilakukan oleh Aparat Polres Bolmong terhadap Llk AP alias Abner Dkk.
Kapolres Bolmong Akbp Faisol Wahyudi,SiK dalam penjelasannya mengatakan bahwa tindakan Kepolisian Polres Bolmong sudah sesuai prosedur dimana penanganan Kasus yang dilaporkan Kepolres Bolmong telah melalui beberapa tahapan-tahapan yang ada dimulai dari tindakan Persuasif/prefentiv Pre emtiv sampai pada upaya Revresiv yang terpaksa dilakuan untuk mencegah konflik yang lebih besar.
"Tindakan kami sudah sesuai SOP,dimana jemput Paksa terhadap lelaki AP alias Abner dkk dikarenakan yang bersangkutan tidak kooperatif dalam menghadapi proses penyidikan terhadapnya,jelas Kapolres."
AP alias Abner yang diduga sebagai pemimpin kelompok yang memprovokasi terjadinya kekisruhan telah berulang kali tidak memenuhi Panggilan oleh penyidik Polres,bahkan lanjut Kapolres penyidik telah memenuhi keinginan terduga untuk diperiksa diPolsek Poigar namun yang bersangkutan tetap saja tidak koopertif sehingga dinilai tidak beritikad baik mengikuti proses penyidikan terhadapnya,akhirnya kami mengambil tindakan upaya Paksa dengan menjemput yang bersangkutan terlebih lagi kami mendapat laporan dilapangan dimana terduga akan kembali melakukan kericuhan dilokasi Tanaman Kelapa HGU Tiberias yang masih dalam Kontrak PT Melisya Sejahterah.
Menyangkut ke 18 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diduga terlibat dalam berbagai kasus yang dilaporkan kepolres Bolmong antara lain Pencurian,Pengancaman,dan penganiayaan terhadap salah satu anggota TNI yang bertugas diKoramil Poigar.
" Tidak ada kepentingan apapun dibalik penanganan Kasus ini selain penegakan hukum serta untuk menjaga keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat Tiberias,jelas Kapolres serius."
Disisi lain dari penanganan Kasus oleh pelres Bolmong ini mendapat Apresiasi sebagian besar Warga,Sangadi Poigar(sebutan lain Kepala Desa) mengatakan,dengan ditangkapnya sejumlah pihak oleh Polres Bolmong,warga merasa lebih nyaman ujar Sangadi Poigar Ferdy Gampuh legah.Harapan kami masyarakat segera dapat berkatifitas secara normal ,tidak ada lagi rasa was-was seperti terjadi beberapa bulan terahir ini.
Masyarakat yang bekerja sebagai