TRIBRATANEWS POLRES BOLMONG. MINGGU, 11 JUNI 2017. Rekonstruksi atau Reka ulang kasus aniaya yang menyebabkan hilangnya nyawa korban an. MM alias Mursit yang dilakukan oleh Tersangka TL alias Taufik, siang tadi hari minggu,11/06/2017, diReka ulang. Rekonstruksi yang dilaksanakan siang tadi dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumoga Barat Iptu Stenly Rambing,Sos. Walaupun tanpa pengamanan yang ketat, pelaksanaan rekonstruksi tersebut berjalan lancar dan aman. Pelaksanaan Rekonstruksi tersebut dilaksanakn di halaman samping Polsek Dumoga Barat di Doloduo. Peristiwa penganiayaan tersebut kemudian berproses berdasarkan Laporan Polisi : no : LP/34 /V/2017/sulut/res bm/sek dmg barat, tgl 2 mei 2017. Kronologi kejadiannya adalah Pada hari senin tanggal 1 mei 2017 jam 14.00 wita, awalnya korban llk. Mursit mokoagow, islam, laki-laki, penambang, desa doloduo sedang bekerja di lokasi pertamba...