DI APRESIASI BUPATI BOLTIM POLSEK KOTABUNAN TINGKATKAN RAZIA KENDARAAN BERMOTOR
Dalam
Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas pasal 77 ayat 1 diungkapkan,
setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat
Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan.
Pada
pasal 81, untuk mendapatkan SIM setiap orang harus memenuhi beberapa syarat.
Salah satunya usia untuk SIM A dan C minimal 17 tahun, 20 tahun untuk SIM B I
dan 21 tahun untuk SIM B II.
Hal ini
dikarenakan Fenomena anak-anak dibawah umur mengendarai sepeda motor kerap kali
ditemui di jalan raya Khususnya di Desa Kotabunan Bersatu dan Tutuyan Bersatu.
Berdasarkan undang-undang, perilaku anak-anak ini dapat terkena beberapa pasal
dalam peraturan lalu lintas.
Apabila
belum memiliki SIM, pengendara motor anak-anak ini dapat dikenali pasal 281
yang berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang
tidak memiliki SIM dapat dikenakan pidana kurungan paling lama empat bulan atau
denda paling banyak Rp 1 juta.
Menanggapi
hal ini, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar SH, menegaskan,
anak-anak dibawah umur jika ditemui mengendara sepeda motor, polisi harus
mengambil tindakan tegas.
Saat
meninjau lokasi longsor di Desa Kotabunan Selatan belum lama ini, Eyang sapaaan
akrab bupati Boltim, tertangkap kamera sedang mengisyratkan memanggil Kapolsek
Urban Kotabunan Kompol Meindert M Wowiling dan mengatakan, jika ada anak-anak
dibawah umur membawah sepeda motor, harus di tahan.kata Eyang
“Pak
Kapolsek, jika ada anak-anak dibawah umur membawah motor harus di tilang. Kalau
perlu tahan motornya, karena sudah banyak terjadi kecelakaan dan rata rata
korbannya anak dibawah umur, ” tegas orang nomor satu di bumi totabuan paling
timur ini.
Terkait dengan penjelasan bupati tersebut saat Ini Polsek Kotabunan sudah Melaksanakan Razia Terkait anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor,untuk menekan lakalantas kata kapolsek pihaknya sudah melaksanakan operasi baik siang atau pun malam dan yang di temukan kami langsung ambil tindakan imbuh kapolsek.