Gelar Razia Polsek Kotabunan amankan Mesin Judi Dingdong

Kompol Wowiling Mengatakan"Terungkapnya Beberapa lokasi Arena Judi Dingdong berkat laporan masyarakat yang kemudian di tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan"
Hasilnya Petugas menyita Barang Bukti berupa 11 Mesin Dindong dalam keadaan tidak beroperasi di beberapa tempat yaitu Desa Tombolikat,Pasar lama Kotabunan,Desa Bulawan pantai,Desa Buyat dan Desa Tutuyan.
"Himbauan terus kami lakukan bersama para sangadi juga menyampaikan kepada masyarakat karena hal tersebut adalah penyakit masyarakat yang sangat berdampak kepada terjadinya masalah sosial."kami akan terus lakukan Razia dan apabila ada yang masyarakat yang tertangkap dan memenuhi unsur pasal Perjudian maka kami akan Proses sesuai hukum yang berlaku. Ucap Wowiling. (Tro)