PELAKU CABUL ANAK DIBAWAH UMUR,DICIDUK BUSER RES BOLMONG.

Tribratanews Polres Bolmong.
Jumat,12/1/2018.

KOTAMOBAGU-TRIBRATANEWS.
Peristiwa tindak pidana pencabulan kembali terjadi di wilayah Kotamobagu. Kali ini, Bugenfil (nama samaran, red) yang masih berusia 16 tahun, warga salah satu desa di Kecamatan Kotamobagu Timur, menjadi korban tindakan tak senonoh tersebut oleh TP alias Tris (22) warga Desa Moyag Induk, kecamatan setempat.
Peristiwa ini terjadi bulan November 2017 silam. Pihak keluarga korban ketika mengetahui langsung naik pitam dan melaporkan pelaku ke Polres Bolmong, sesuai nomor laporan: LP/725/xi/2017/RESBM, tertanggal 11 November 2017. Saat itu polisi mulai melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku TP alias Tris, dipimpin Kanit Buser Maleo, Aiptu Alfred Laheba.
“Pelaku ditangkap malam ini di rumahnya tanpa perlawanan. Selanjutnya langsung digelandang ke Mapolres Bolmong, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas SE, kepada BOLMONGMAIL, sekira pukul 21:00 wita, Kamis 11Januari 2018.

Popular posts from this blog

Hari Peduli Sampah Nasional 2019,Polres Kotamobagu Bersihkan Sampah Di Pantai

KAPOLRES BOLMONG PIMPIN APEL KONSOLIDASI PENGAMANAN PILKADA KOTAMOBAGU DAN BOLMONG UTARA

KABID PROPAM KUNJUNGI POLRES BOLMONG,INI YANG DILAKUKAN ;