Tiga Pelaku Aniaya Diciduk Tim Gabungan Polsek Poigar
TRIBRATANEWSBOLMONG.BLOGSPOT.COM- Tim gabungan Polsek Poigar berhasil menangkap tiga pelaku kasus Penganiyaan masing masing MP alias Meifel (21),SM alias Sero (30), dan MW alias Marfel (18) warga desa Wineru,senin 29 Januari 2018
Mereka secara bersama sama melakukan penganiyaan kepada korban Jems Tampi (30) pada hari minggu 28 Januari 2018 sekitar pukul 03.00 wita,lokasi kejadian di tempat acara malam hiburan muda mudi.
Usai melakukan aksinya ketiga pelaku melarikan diri dari kejaran petugas,setelah sempat buron Tim Gabungan Polsek Poigar di pimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu S. Daniel bersama empat anggota lainya berhasil menemukan dan menangkap para pelaku.
"kini para tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polsek Poigar untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka" ucap Brigadir Fredryko Mintalangi yang turut serta menangkap para pelaku.