KAPOLRES KOTAMOBAGU JADI NARASUMBER PADA RAKOR GAKKUMDU DI KOTAMOBAGU,BOLMONG DAN BOLMUT.
TRIBRATANEWS POLRES KOTAMOBAGU.
JUMAT,30/11/2018.
KOTAMOBAGU-TRIBARATANEWS.
Kepala Kepolisian Resor Kotamobagu AKBP.Gani.F.Siahaan,SiK.MH,sejak sore pukul 15.00 wita hingga malam ini,jumat,30/11/2018,bertempat diruang Ambang Hotel Sutan Raja Kotamobagu mengikuti sekaligus sebagai narasumber dalam rapat koordinasi sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKUMDU).
Rakor Gakkumdu ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu DR. Muslih L.Mokoginta.
Kapolres Kotamobagu AKB.Gani.F.Siahaan ,
SiK.MH yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini lebih menitik beratkan pada pelaksanaan UU no.7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia no 9 tahun 2018 tentang Sentra Penegakan Hukum terpadu.
Dalam paparannya Kapolres Kotamobagu yang masih membawahi wilayah Hukum diempat Kabupaten dan satu kota ini mejelaskan bahwa dalam undang-undang dan Peraturan Badan pengawas pemilu tersebut ada terdapat semangat ingin mengakhiri Politik Uang.Kata Perwira menengah yang murah senyum ini kepada peserta rakor.
Kapolres Kotamobagu yang pertama ini juga menginformasikan bahwa untuk seluruh Indonesia,Polri telah menyiapkan sebanyak 1.200 penyidik Tindak pidana pemilu yang telah dibekali pelatihan dan sertifikasi agar dapat memahami syarat formil yang ada dalam undang-undang Pemilu untuk mengetahui indikasi Pelanggaran diPileg dan Pilpres tahun 2019,tegas Kapolres AKBP.Gani.F.Siahaan -
SiK.MH.
Perwira menengah yang tercatat sebagai Kapolres Bolmong terakhir ini juga menambahkan bahwa ada 75 delik aduan pelanggaran pemilu sehinggah bisa koordinasi dengan Pengawas dan penyelenggara Pemilu,tutur Kapolres diruang Ambang hotel sutan Raja sore tadi.
"Salah satu delik aduan tersebut yakni delik aduan yang berkaitan dengan media sosial,karena media sosial akan digunakan sebagai sarana berkampanye oleh para calon Anggota legislatif dan Pasangan Calon Pilpres".
" Karena sekarang ini sedang diera digital,maka media sosial juga harus diawasi karena bisa dimanfaatkan oknum untuk melakukan tindakan yang dilarang undang-undang". Tegas Kapolres yang welcome dengan siapa saja yang bersua dengannya.
Dalam paparannya Kapolres Kotamobagu juga membuka sesi tanya jawab bagi peserta rakor.
Selain Kapolres Kotamobagu AKBP.Gani.F.Siahaan,Siak.MH yang juga sebagai Narasumber turut hadir dalam acara Rakor Gakkumdu tersebut antara lain Ketua Bawaslu Kotamobagu DR.Muslih.L.Mokoginta,Komisi
oner Bawaslu bidang Difisi Pengawasan Ifan Tandayu,SPd.MM,Komisioner Bawaslu Difisi HHP Mishart.A.Manoppo,SE,Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Akp.Azwar.M.Nur,SiK dan Kanit Reskrim Polsek Kotamobagu Iptu.A.R.Mohamad mewakili Kapolsek Kotamobagu,Kejaksaan Negeri Kotamobagu,Panwascam dan perwakilan partai peserta Pemilu serta para Caleg peserta pemilu 2019.
Sebelum mengakhiri paparanya Kapolres Kotamobagu menghimbau agar partai peserta pemilu dannpara Caleg agar dapat bersaing sehat dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam turut memberikan pendidikan berpolitik santun bagi masyarakat.
Rencananya Kapolres Kotamobagu juga akan menjadi Narasumber pada kegiatan yang sama di Bolmong Induk dan Bomut.
Kapolres Kotamobagu AKB.Gani.F.Siahaan ,
SiK.MH yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini lebih menitik beratkan pada pelaksanaan UU no.7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia no 9 tahun 2018 tentang Sentra Penegakan Hukum terpadu.
Dalam paparannya Kapolres Kotamobagu yang masih membawahi wilayah Hukum diempat Kabupaten dan satu kota ini mejelaskan bahwa dalam undang-undang dan Peraturan Badan pengawas pemilu tersebut ada terdapat semangat ingin mengakhiri Politik Uang.Kata Perwira menengah yang murah senyum ini kepada peserta rakor.
Kapolres Kotamobagu yang pertama ini juga menginformasikan bahwa untuk seluruh Indonesia,Polri telah menyiapkan sebanyak 1.200 penyidik Tindak pidana pemilu yang telah dibekali pelatihan dan sertifikasi agar dapat memahami syarat formil yang ada dalam undang-undang Pemilu untuk mengetahui indikasi Pelanggaran diPileg dan Pilpres tahun 2019,tegas Kapolres AKBP.Gani.F.Siahaan -
SiK.MH.
Perwira menengah yang tercatat sebagai Kapolres Bolmong terakhir ini juga menambahkan bahwa ada 75 delik aduan pelanggaran pemilu sehinggah bisa koordinasi dengan Pengawas dan penyelenggara Pemilu,tutur Kapolres diruang Ambang hotel sutan Raja sore tadi.
"Salah satu delik aduan tersebut yakni delik aduan yang berkaitan dengan media sosial,karena media sosial akan digunakan sebagai sarana berkampanye oleh para calon Anggota legislatif dan Pasangan Calon Pilpres".
" Karena sekarang ini sedang diera digital,maka media sosial juga harus diawasi karena bisa dimanfaatkan oknum untuk melakukan tindakan yang dilarang undang-undang". Tegas Kapolres yang welcome dengan siapa saja yang bersua dengannya.
Dalam paparannya Kapolres Kotamobagu juga membuka sesi tanya jawab bagi peserta rakor.
Selain Kapolres Kotamobagu AKBP.Gani.F.Siahaan,Siak.MH yang juga sebagai Narasumber turut hadir dalam acara Rakor Gakkumdu tersebut antara lain Ketua Bawaslu Kotamobagu DR.Muslih.L.Mokoginta,Komisi
oner Bawaslu bidang Difisi Pengawasan Ifan Tandayu,SPd.MM,Komisioner Bawaslu Difisi HHP Mishart.A.Manoppo,SE,Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Akp.Azwar.M.Nur,SiK dan Kanit Reskrim Polsek Kotamobagu Iptu.A.R.Mohamad mewakili Kapolsek Kotamobagu,Kejaksaan Negeri Kotamobagu,Panwascam dan perwakilan partai peserta Pemilu serta para Caleg peserta pemilu 2019.
Sebelum mengakhiri paparanya Kapolres Kotamobagu menghimbau agar partai peserta pemilu dannpara Caleg agar dapat bersaing sehat dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam turut memberikan pendidikan berpolitik santun bagi masyarakat.
Rencananya Kapolres Kotamobagu juga akan menjadi Narasumber pada kegiatan yang sama di Bolmong Induk dan Bomut.