SIMPAN NARKOBA JENIS GANJA DI MEJA KERJA, DUA PRIA DI CIDUK SATUAN NARKOBA POLRES BOLMONG
Tribratanewspolresbolmong
Kotamobagu_Untuk
Kesekian Kalinya Kasus narkoba kembali dibongkar Satuan Reserse Narkoba
(Satresnarkoba) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong). Kali ini Satuan Narkoba
Polres Bolmong yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU.Stenly
Mawindingan, menciduk dua pria berisial PP (28) warga Gorontalo dan pria AM
(37) warga Kotamobagu yang menggunakan narkoba jenis ganja. Mereka diringkus
Senin, (15/5/2017) malam.
Kedua pria ini telah diendus sebelumnya berkat informasi dari
warga. Alhasil saat penangkapan petugas berhasil menyita barang bukti satu
plastik ganja seberat 5 gram, dan kertas untuk lintingan dan pembungkus rokok.
Mirisnya, barang bukti tersebut disimpan AM di meja kerjanya
disalah satu kantor perusahaan swasta di kotamobagu. Keduanya beserta barang
bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bolmong untuk diperiksa.
Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi Sik, melalui Kasubbag
Humas, AKP Syaiful Tammu membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Setelah
dites urine, keduanya positif menggunakan ganja,” jelasnya, Selasa (16/05)
siang. Ganja tersebut, lanjut Kasubbag Humas, dibawa AM dari Gorontalo. “Kasus
ini masih terus dikembangkan,” tandas Kasubbag Humas.