SIMPAN NARKOBA JENIS GANJA DI MEJA KERJA, DUA PRIA DI CIDUK SATUAN NARKOBA POLRES BOLMONG

Tribratanewspolresbolmong
Kotamobagu_Untuk Kesekian Kalinya Kasus narkoba kembali dibongkar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong). Kali ini Satuan Narkoba Polres Bolmong yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU.Stenly Mawindingan, menciduk dua pria berisial PP (28) warga Gorontalo dan pria AM (37) warga Kotamobagu yang menggunakan narkoba jenis ganja. Mereka diringkus Senin, (15/5/2017) malam.
 Kedua pria ini telah diendus sebelumnya berkat informasi dari warga. Alhasil saat penangkapan petugas berhasil menyita barang bukti satu plastik ganja seberat 5 gram, dan kertas untuk lintingan dan pembungkus rokok.


Mirisnya, barang bukti tersebut disimpan AM di meja kerjanya disalah satu kantor perusahaan swasta di kotamobagu. Keduanya beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bolmong untuk diperiksa.

Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi Sik, melalui Kasubbag Humas, AKP Syaiful Tammu membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Setelah dites urine, keduanya positif menggunakan ganja,” jelasnya, Selasa (16/05) siang. Ganja tersebut, lanjut Kasubbag Humas, dibawa AM dari Gorontalo. “Kasus ini masih terus dikembangkan,” tandas Kasubbag Humas.

Popular posts from this blog

Hari Peduli Sampah Nasional 2019,Polres Kotamobagu Bersihkan Sampah Di Pantai

KAPOLRES BOLMONG PIMPIN APEL KONSOLIDASI PENGAMANAN PILKADA KOTAMOBAGU DAN BOLMONG UTARA

KABID PROPAM KUNJUNGI POLRES BOLMONG,INI YANG DILAKUKAN ;