SITA PULUHAN BOTOL MIRAS BERBAGAI JENIS TIM BOGANI POLSEK KOTAMOBAGU DI APRESIASI WARGA KELURAHAN POBUNDAYAN
tribratanewspolresbolmong
Lurah Kelurahan Pobundayan,
Apri D Paputungan, mendukung langkah Team Bogani Satya Haprabu Polsek Urban
Kotamobagu, yang telah mengamankan puluhan Liter dan Botol Minuman Keras
(Miras). Senin (01/`17).
Apri mengaku, pedagang miras di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Kotamobagu, itu, sudah sering dikeluhkan oleh warganya. Sehingga,
diamankan oleh Team tersebut. “Saya sangat mendukung tindakan atau langkah team
bogani. Soalnya, itu sudah beberapa kali dikeluhkan, sehingga dilaporkan dan
harus ditindaki,” jelas Lurah.
Lanjutnya, soal dukungan untuk team dari polsek urban
kotamobagu. “Terima kasih banyak buat team tersebut. Jika ada lagi pedagang
miras yang beroperasi di Pobundayan, laporkan biar pihak berwajib yang
akan mengamankannya,” kata Apri.
Terpisah, Kepala Team Bogani, Bripka Toto S Monoarfa, menegaskan
jangan main-main dengan pelanggaran. “Kami tidak segan-segan menindaki keluhan
masyarakat, jika salah tentu kami tindaki,” tegas Toto sapaan akrabnya.
Menurutnya, pada Sabtu (29/17), pihaknya telah menyita sejumlah
botol dan liter miras. “Jadi, yang kami sita, Miras jenis Captikus dan Botol
serta isinya, Burung Sakti (BS). Tindakan tersebut, berdasarkan Surat tugas dan
keluhan masyarakat melalui media sosial maupun nyata,” pungkas katim
Sekadar diketahui, warung yang dirazia oleh team bogani, yakni
milik lelaki berinisial FBW, alias Ferdi. Puluhan botol miras, terdiri dari,
empat puluh delapan (48) Burung Sakti (BS), dua (2) botol Selera Sari (SS), dan
tuju (7) Botol Aqua yang berisikan miras Captikus.