GADIS 13 TAHUN DI SETUBUHI, POLSEK BOLAANG SERIUSI TANGANI KASUS TERSEBUT
tribratanewspolresbolmong
Keperawanan seorang
gadis belia, sebut saja Mawar (13) warga Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolmong
lenyap dirampas seorang pemuda RM (24) asal Desa Langangon I di wilayah
perkebunan setempat.
![]() |
Ilustrasi |
Kasus ini terungkap terungkap dalam laporan polisi nomor:
LP/78/V/2017/Sek-Bolaang, di Polsek Bolaang (18/5/2017). RM dilaporkan tiga
kali gagahi Mawar. Kejadian pertama pada Sabtu (13/05/2017) sekitar pukul 17.00
WITA, di kebun dekat sungai, kedua pada Senin (15/05/2017) sekitar pukul 12.00
WITA, di tempat yang sama dan ketiga pada Rabu (17/05/2017) sekitar pukul 12.00
WITA, di perkebunan coklat Desa Langangon I jelas Kapolsek Bolaang IPTU Angga
Maulana Sik,
Setiap selesai melakukan perbuatannya, pelaku selalu memberikan
uang kepada korban. Kejadian pertama, korban diberi uang Rp 30 ribu, kedua Rp
20 ribu dan terakhir Rp 20 ribu. Sehingga total uang yang diberikan pelaku
sebesar Rp 70 ribu.
Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi melalui Kasubbag Humas,
AKP Syaiful Tammu membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan diterima di
Polsek Bolaang. Kasus ini sedang ditangani serius oleh Unit Reskrim Polsek
setempat,” tandasnya.