GADIS 13 TAHUN DI SETUBUHI, POLSEK BOLAANG SERIUSI TANGANI KASUS TERSEBUT

tribratanewspolresbolmong
Keperawanan seorang gadis belia, sebut saja Mawar (13) warga Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolmong lenyap dirampas seorang pemuda RM (24) asal Desa Langangon I di wilayah perkebunan setempat.
Ilustrasi
Kasus ini terungkap terungkap dalam laporan polisi nomor: LP/78/V/2017/Sek-Bolaang, di Polsek Bolaang (18/5/2017). RM dilaporkan tiga kali gagahi Mawar. Kejadian pertama pada Sabtu (13/05/2017) sekitar pukul 17.00 WITA, di kebun dekat sungai, kedua pada Senin (15/05/2017) sekitar pukul 12.00 WITA, di tempat yang sama dan ketiga pada Rabu (17/05/2017) sekitar pukul 12.00 WITA, di perkebunan coklat Desa Langangon I jelas Kapolsek Bolaang IPTU Angga Maulana Sik,
Setiap selesai melakukan perbuatannya, pelaku selalu memberikan uang kepada korban. Kejadian pertama, korban diberi uang Rp 30 ribu, kedua Rp 20 ribu dan terakhir Rp 20 ribu. Sehingga total uang yang diberikan pelaku sebesar Rp 70 ribu.
Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi melalui Kasubbag Humas, AKP Syaiful Tammu membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan diterima di Polsek Bolaang. Kasus ini sedang ditangani serius oleh Unit Reskrim Polsek setempat,” tandasnya.


Popular posts from this blog

KABID PROPAM KUNJUNGI POLRES BOLMONG,INI YANG DILAKUKAN ;

DONOR DARAH DAN LOMBA PIDATO BHABINKAMTIBMAS AWALI KEGIATAN JELANH HARI BHAYANGKARA KE 71 DIPOLRES BOLMONG

Hari Peduli Sampah Nasional 2019,Polres Kotamobagu Bersihkan Sampah Di Pantai