DI TANGKAP TIM BOGANI RESEDIVIS CURANMOR TAK BERKUTIK
Selasa (8/8) malam, Tim
Bogani Satya Haprabu Polsek Urban Kotamobagu, amankan Spesialis Pencuri
Kendaraan Bermotor (Curanmor). Yakni, RM alias Riski (19), warga Desa
Moyongkota Kecamatan Modayag Barat, Boltim.
Gila, Tersangka (TSK) ini, mencuri tak sekali saja ia lakukan.
Melainkan sudah empat kali, namun ditambah lagi dengan Bulan lalu, tiga buah
kendaraan dicuri olehnya di Kelurahan Gogagoman Kotamobagu Barat.
Selain itu, Riski sudah delapan kali masuk jeruji besih.
Lantaran kasus serupa, Spesialis Curanmor dan Elektronik Handphone.
Hal ini diakui oleh Tsk saat dimintai tanggapan usai diamankan
oleh Tim Bogani. “Saya mencuri sudah banyak kali, curi hp xiomi dan motor,
masuk penjara delapan kali,” beber Riski, di Polsek setelah diamankan oleh Tim
tersebut, yang dipimpin oleh Bripka Toto S Monoarfa.
Sedangkan Katim, mengatakan Tsk, mereka amankan saat ada di
Jalan Kartini. “Dia disitu saat berada di bentor (kendaraan beroda tiga yang
fimodifikasi) kami amankan, kemudian kami bawa disini kantor untuk di tahan.
Tsk juga sudah merupan TO,” jelas Katim. Lanjutnya, Riski adalah residifis.
“Aduh, sudah keluar-masuk di rutan dan polsek-polres,” ungkapnya.
Namun untuk tindakan selanjutnya, Kapolsek Kotamobagu Kompol
Ruswan Buntuan. “Motor barang bukti serta hp, sudah kami sita serta Tsk sudah
kami tahan. Untuk selanjutnya, saat ini tsk dijerat pasal 363 KUHP untuk Tsk,”
tegas Kapolsek.