HASIL OPS PEKAT SAMRAT 2017 POLRES BOLMONG,MULAI.MASUK KE KEJAKSAAN DAN PENGADILAN.
Tribratanews Polres Bolmong.
Jumat,11/7/2017.
Operasi Kepolisian "PEKAT SAMRAT" 2017,dijajaran wilayah hukum Polres Bolmong hingga saat ini terus digenjot oleh Tim pelaksana Operasi dilapagan.
Dari data yang diperoleh Tribratanews Polres Bolmong diPosko Operasi Pekat (Bag Ops),hasil Pekat Miras disita 2.925 liter Minol Jenis Cap Tikus dan Minol berlabel sejumlah 5.853 botol.
Miras tersebut disita dari 274 Tersangka di 251 Tkp.sedangkan Hasil Ops Pekat berupa Barang tajam di dapat 2 Kasus dari 2 Tersangka dengan barang bukti berupa 2 bilah pisau, 2 buah tombak serta satu buah parang.
Sedangkan Pemabukan dari 25 Tkp dengan 88 orang pelaku ditemukan barang bukti berupa obat cair jenis Komiks 5 shaset,Lem Ehabon 100 mili,miras jenis cap tikus 11 liter dan 2 botol mirĂ¡s berlabel.
Pada hasil Ops Pekat Judi ditemukan 13 Tersangka dari 5 Tkp dengan rincian judi kartu remi 2 kasus,judi Kartu Domino 2 kasus,Judi Togel 1 kasus,dan sabung ayam 1 kasus serta barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 483.000,- (Empat ratus delapan puluh tiga ribi rupiah).
Kepala Kepolisian Resor Bolaang Mongondow AKBP.Faisol Wahyudi,SiK melalui KabagOps Kompol Ahmad Sutrisno,S.Sos mengatakan khusus hasil Ops Pekat golongan Minuman keras dan sajam harus diselesaikan di tingkat peradilan.
Ini kami lakukan untuk memunculkan efek jera bagi para pelaku.tegas Perwira berpangkat satu melati ini menerangkan.
Tak main-main,Operasi yang tergelar selama sebulan penuh ini oleh Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi,SIK menurunkan Instruksi/perintah kepada jajarannya melalui Surat Telegram Rahasia bernomor : 231/VIII/2017,tanggal 04-8-2017,yang menginstruksikan semua jajaran untuk mencapai target minimal 2 Kasus Tipiring(Miras) yang mendapatkan putusan pengadilan sebagai pertimbangan untuk pemusnahan Barang bukti kedepan.
Sedangkan untuk kasus sajam diwajibkan sampai pada tahap penuntutan ke Kejaksaan(P21).disamping target Operasi pekat lainnya.
Hingga berita ini diturunkan jajaran Kepolisian Reaor Bolaang Mongondow masih terus melakukan Teror terhadap pelaku Pekat yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Dari data yang diperoleh Tribratanews Polres Bolmong diPosko Operasi Pekat (Bag Ops),hasil Pekat Miras disita 2.925 liter Minol Jenis Cap Tikus dan Minol berlabel sejumlah 5.853 botol.
Miras tersebut disita dari 274 Tersangka di 251 Tkp.sedangkan Hasil Ops Pekat berupa Barang tajam di dapat 2 Kasus dari 2 Tersangka dengan barang bukti berupa 2 bilah pisau, 2 buah tombak serta satu buah parang.
Sedangkan Pemabukan dari 25 Tkp dengan 88 orang pelaku ditemukan barang bukti berupa obat cair jenis Komiks 5 shaset,Lem Ehabon 100 mili,miras jenis cap tikus 11 liter dan 2 botol mirĂ¡s berlabel.
Pada hasil Ops Pekat Judi ditemukan 13 Tersangka dari 5 Tkp dengan rincian judi kartu remi 2 kasus,judi Kartu Domino 2 kasus,Judi Togel 1 kasus,dan sabung ayam 1 kasus serta barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 483.000,- (Empat ratus delapan puluh tiga ribi rupiah).
Kepala Kepolisian Resor Bolaang Mongondow AKBP.Faisol Wahyudi,SiK melalui KabagOps Kompol Ahmad Sutrisno,S.Sos mengatakan khusus hasil Ops Pekat golongan Minuman keras dan sajam harus diselesaikan di tingkat peradilan.
Ini kami lakukan untuk memunculkan efek jera bagi para pelaku.tegas Perwira berpangkat satu melati ini menerangkan.
Tak main-main,Operasi yang tergelar selama sebulan penuh ini oleh Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi,SIK menurunkan Instruksi/perintah kepada jajarannya melalui Surat Telegram Rahasia bernomor : 231/VIII/2017,tanggal 04-8-2017,yang menginstruksikan semua jajaran untuk mencapai target minimal 2 Kasus Tipiring(Miras) yang mendapatkan putusan pengadilan sebagai pertimbangan untuk pemusnahan Barang bukti kedepan.
Sedangkan untuk kasus sajam diwajibkan sampai pada tahap penuntutan ke Kejaksaan(P21).disamping target Operasi pekat lainnya.
Hingga berita ini diturunkan jajaran Kepolisian Reaor Bolaang Mongondow masih terus melakukan Teror terhadap pelaku Pekat yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.