SAT RESKRIM POLRES BOLMONG,AKHIRNYA BERHASIL UNGKAP PERISTIWA PEMBUNUHAN DILORONG AGOAN.
Tribratanews Polres Bolmong.
Rabu,9 Agustus 2017.
KOTAMOBAGU-TRIBRATANEWS.
Masih ingat peristiwa Aniaya didepan Lorong Agoan Kotamobagu yang menghilangkan nyawa lelaki Andika Bonde,(23) warga Desa Wangga Baru Kec. Dumoga Barat?
Setelah melalui upaya yang cukup sulit dan menantang Peristiwa Penganiayaan tersebut akhirnya terungkap.
Adalah dua orang lelaki yang masih bersaudara sepupu masing-masing lelaki MWR alias Andi(30) warga Desa Tanoyan kec. Lolayan dan Lelaki PLR alias Eldrin,(27) warga Desa Kopandakan Kec. Kotamobagu Selatan.
Kedua lelaki ini ternyata adalah pelaku kejahatan Penganiayaan hingga menghilangkan nyawa Korban an. ANDIKA BONDE.
Peristiwa terungkapnya Kasus tersebut,setelah Tim Reskrim yang di pimpin oleh KBO Reskrim Polres Bolmong Iptu Mohamad Hasbi,mengorek salah satu saksi kunci dari peristiwa tersebut.
Dari hasil Interogasi yang dilakukan,akhirnya pelaku MWR alias Andi dan PLR alias Eldrin mengakui perbuatannya didepan penyidik Sat Reskrim Polres Bolmong.
Pelaku yang masih punya hubungan keluarga dekat ini menghabisi nyawa korban dengan cara melakukan pengeroyokan dan menggunakan barang tajam sebilah pisau yang tusukan kerarah pinggang korban sehingga korban tersungkur dan roboh ketanah bersimbah darah.
Peristiwa tersebut terjadi lantaran Tersangka MWR alias Andi merasa cemburu kepada korban yang saat itu berada ditempat kost teman perempuannya yang diketahui bernama Intan.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP.Hanny Lukas yang dihubungi melalu KBO Reskrim Iptu Moh.Hasby,SiK mengatakan bahwa motiv dari peristiwa aniaya tersebut adalah lantaran Cemburu.
Kapolres Bolmong AKBP. Faisol Wahyudi,SiK saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan Kasus tersebut.
"Allhamdulillah Pelakunya sudah terungkap,setidaknya harapan dari keluarga korban dapat kami jawab dengan mengungkap pelaku dibalik peristiwa tersebut,para pelaku sudah kita amankan dan sedang dalam proses penyidikan". Terang Kapolres dengan nada prihatin.
AKBP Faisol Wahyudi,SiK berharap bahwa dengan terungkapnya peristiwa ini kepada keluarga korban tidak melakukan upaya balas dendam dan menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada aparat kepolisian.
" Jika manusia diperlakukan secara tidak wajar,apalagi hingga menghilangkan nyawa,serapih apapun itu dilakukan so pasti akan terungkap". Terang Kapolres mengingatkan .