BERKAT INFO MASYARAKAT PELAKU CABUL BERHASIL DI BEKUK BUSER POLRES BOLMONG
Tim Buser Polres Bolmong Yang di pimpin langsung Oleh Kanit Buser
Aiptu alfret Laheba berhasil mengamankan tersangka tindak pidana cabul
Bahrudin.M (42) warga Gogagoman kec,kotamobagu barat. 22/10
pada
saat penangkapan, Pelaku tidak berkutik ketika tim buser polres bolmong menangkap Pelaku lelaki (BM) dilokasi terminal lama dikelurahan gogagoman.Tersangka sempat
buron selama satu minggu,namun dengan adanya informasi dari masyarakat tim
buser polres bolmong langsung menciduknya,tim telah mengamankan atas nama
bahrudin alias otolot panggilan sehari-hari.Pelaku di duga kuat melakukan
perbuatan cabul terhadap perempuan “AH” umur 10 tahun.
Sempat
buron Selama Seminggu tetapi Anggotakita Berhasil Menangkap pelaku di complex terminal
Jelas Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas,dan saat ini tersangka telah diamankan di
polres bolmong untuk menjalani pemeriksaan dalam rangkaian proses penyidikan
terkait dengan tindak pidana cabul
yang dilakukannya tutup Kasat reskrim