TERSTRUKTUR DENGAN RAPI PELAKU JUDI TOGEL ONLINE DI BEKUK TIM BUSER POLRES BOLMONG
Akhirnya, keresahan warga
terkait dugaan menjamurnya judi Toto gelap (Togel) di wilayah Bolmong Raya
(BMR) perlahan mulai terobati. Penyakit masyarakat (Pekat) yang diparaktikkan
oleh para pelaku dengan terstruktur dan rapi ini, menjadi perhatian serius
Polres Bolmong. Tak pelak satu persatu pelaku, mulai diciduk. Kurang dari 24
jam.
melalui tim Buru sergap
(Buser) Yang Di pimpin Oleh Kanit Aiptu alfret Laheba berhasil menangkap satu
terduga bandar judi togel online berinisial SA alias Sar (29) warga Kotamobagu
dan dua pengecer togel jenis rekapan masing-masing berinisial JK alias Jen
warga Imandi dan HS alias Hen (47) warga Desa Doloduo, Selasa 24 Oktober 2017.
“Tersangka Sar, ia
membuka blok online sendiri, uang tunai kita amankan Rp372 ribu, dua unit
telepon genggam dan delapan lembar kertas rekapan. Sedangkan Hen, dengan barang
bukti uang Rp240 ribu, dua kertas rekapan dan satu unit telepon genggam.
Kemudian Jen, uang tunai Rp419ribu, dua rekapan kertas kupon dan tiga buku
Togel jenis Hongkong yang sudah terisi. Ketiganya ditangkap di tempat yang
berbeda,” kata Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH, melalui
Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas SE,
Lanjut Kasat reskrim yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa
Utara ini, bahwa saat ini ketiganya resmi ditahan di ruang sel tahanan Mapolres
Bolmong.
“Usai diambil keterangan
penyidik, langsung kita tahan. Para pelaku dijerat dengan pasal 303 tentang
perjudian,” tutupnya.