JADI AGEN DAN KURIR JUDI TOGEL, DUA WARGA TOGOP DAN KOTOBANGON DI TANGKAP BUSER POLRES BOLMONG
Komitmen Polres Bolmong
dalam memberantas praktik judi Toto gelap (Togel) di wilayah Bolmong Raya (BMR)
terus dilakukan. Melalui tim Opsnal Buru sergap (Buser) dipimpin Kanit Alfred
Laheba, kembali berhasil meringkus dua terduga pelaku lengkap dengan barang
bukti, di wilayah Kotamobagu, sekira pukul 10:wita, Rabu 25 Oktober 2017.
Masing-masing berinisial DD alias Dje (48) warga Togop, dan RL alias Ron (49)
warga Kelurahan Kotobangon.
“Penangkapan dilakukan di
rumahnya RL, bersama barang bukti masing-masing uang tunai Rp62 ribu, dua
kertas syair, dua kertas karton daftar nomor togel keluar, satu buah
kalkulator, lima kertas rekapan dan lima sobekan kertas yang digunakan sebagai
kupon togel.
Sementara di tangan DD,
diamankan uang tunai Rp176 ribu, saru buah telepon genggam dan satu buah
rekapan berisi kupon angka togel,” jelas Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando
Siahaan SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas SE,
Dijelaskannya, bahwa RL
berperan sebagai sub agen. Sedangkan DD, sebagai kurir.
“keduanya dijerat dengan
pasal 303 tentang perjudian,” tutup Kasat Reskrim Akp Hanny Lukas SE.