MENGGUNAKAN KNALPOT BISING PATROLI SABHARA POLRES BOLMONG AMANKAN 5 UNIT MOTOR

Sebanyak lima unit kendaraan roda dua diamankan anggota Sabhara Polres Bolmong karena menggunakan knalpot racing dan tidak memiliki surat-surat yang lengkap, Sabtu (11/17).

Lima kendaraan roda dua tersebut diamankan saat anggota sabhara melakukan patroli di sejumlah kawasan yang ada di seputaran Kotamobagu. Kemudian dibawa ke Mapolres dan disatukan dengan kendaraan lainnya yang juga adalah hasil dari razia beberapa waktu lalu.
Kasat Sabhara Polres Bolmong AKP Jendri Lewan mengatakan, anggotanya telah berhasil mengamankan beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot Bising dan tidak lengkap surat kendaraannya. “Kita sudah meminta untuk pemiliknya membawa surat kendaraan yang lengkap serta knalpot standar, namun sampai saat ini tidak ada yang datang,” kata Kasat Sabhara.
Kasat Sabhara pun mengatakan saat ini ada sekitar 8 kendaraan roda dua yang diamankan anggotanya dan sudah terpakir kurang lebih selama tiga bulan di depan kantor Sabhara. “Ada beberapa kendaraan yang terparkir kurang lebih sudah tiga bulan dan belum diambil pemiliknya. Semua kendaraan tersebut diamankan karena tidak memiliki surat-surat,” beber Kasat Sabhara.
Selanjutnya ia pun menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda duanya agar dapat mengecek ke Mapolres. “Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda duanya, silahkan mengecek ke polres bolmong, siapa tau diantara kendaraan ini adalah milik warga yang hilang karena tidak memiliki surat-surat,” pungkasnya.


Popular posts from this blog

Hari Peduli Sampah Nasional 2019,Polres Kotamobagu Bersihkan Sampah Di Pantai

KAPOLRES BOLMONG PIMPIN APEL KONSOLIDASI PENGAMANAN PILKADA KOTAMOBAGU DAN BOLMONG UTARA

KABID PROPAM KUNJUNGI POLRES BOLMONG,INI YANG DILAKUKAN ;