SAT RESKRIM POLRES BOLMONG,JEMPUT PAKSA IK(KASUS KORUPSI) YANG MANGKIR DARI PANGGILAN PENYIDIK.

TRIBRATANEWS POLRES BOLMONG.
SENIN,20/11/2017.

BOLTIM-TRIBRATANEWS.
BM Kasus dugaan korupsi pembangunan tiga pasar di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus berlanjut. Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong, terpaksa menjemput satu tersangka kasus yang merugikan negara ratusan juta tersebut.

“Iya benar, hari ini satu tersangka kita jemput di kediamannya, berinisial IK alias Irm (51) warga Desa Tutuyan, Boltim. Ia adalah salah satu kontraktor pembangunan pasar di Desa Iyok, dengan perusahaan Cv CP,” kata Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas SE, kepada TRIBRATANEWS POLRES BOLMONG, di ruang kerjanya, Kamis 16 November 2017.
Kata Lukas, hal ini dilakukan sebab tersangka sempat mangkir dalam panggilan penyidik sejak hari Senin beberapa waktu lalu.

“Ia mengatakan akan datang hari Rabu, karena sakit, tapi tak kunjung datang juga, lalu kemudian menunda lagi hari Jumat. Sehingga, dengan pertimbangan dan kebutuhan penyidik, hari ini kita jemput di kediamannya, dan dibawa ke Mapolres Bolmong untuk proses lanjut,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara ini.

Saat ini lanjut Lukas, pihaknya sedang melakukan perampungan berkas dengan tersangka lain, dalam kasus yang sama, yakni pasar di Desa Buyat dan Motongkad.

“Sebelumnya, tiga perusahan masing-masing, Cv CD, BN dan CP, mendapat sanksi tuntutan ganti rugi (TGR, red) karena tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai perjanjian kerja yang ditandatangani dalam kontrak. Ke tiga pemilik perusahaan tersebut, telah menjalani pemeriksaan dan telah ditetapkan tersangka,” kata Lukas.
“Setiap kasus yang merugikan negara harus diusut secara tuntas” tegasnya, mengakhiri.

Popular posts from this blog

KAPOLRES BOLMONG PIMPIN APEL KONSOLIDASI PENGAMANAN PILKADA KOTAMOBAGU DAN BOLMONG UTARA

POLRES BOLMONG& BHAYANGKARI, GELAR BUKA PUASA BERSAMA PURNAWIRAWAN POLRI SERTA WARAKAWURI .

SUASANA KHIDMAD DAN HARU MEWARNAI SERTIJAB DIPOLRES BOLMONG PAGI TADI.